KENDARI, SULTRASATU.COM – Terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial AI (59) di Kelurahan Korumba, Kota Kendari, akhirnya berhasil ditangkap dan tiba di Mapolresta Kendari pada Jumat (11/7/2025) malam, sekitar pukul 23.50 Wita. Pria paruh baya yang diketahui bernama Usman diringkus oleh tim gabungan di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Penangkapan terhadap Usman dilakukan oleh tim gabungan dari Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Unit Intelkam Polresta Kendari, Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, serta Buser Polres Konawe. Ia diketahui sempat melarikan diri usai melakukan aksi pembunuhan sadis terhadap AI di kediamannya, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Setelah berhasil ditangkap, Usman langsung digelandang ke Polresta Kendari. Saat tiba di markas polisi, Usman terlihat dalam kondisi tangan dan kaki yang terikat lakban. Ia tampak pasrah, hanya mampu melompat-lompat kecil menuju ruang interogasi yang telah disiapkan oleh penyidik.
Proses interogasi terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun. proses pemeriksaan terhadap Usman masih berlangsung untuk mengungkap motif pembunuhan serta keterangannya terkait kronologi kejadian.
Peristiwa pembunuhan terhadap AI terjadi pada Selasa malam, 1 Juli 2025. Saat itu, korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya dalam kondisi mengenaskan. Tubuh AI tergeletak di lantai dengan luka terbuka di bagian leher yang mengeluarkan banyak darah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebilah parang di dalam bak kamar mandi yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Luka di leher AI disebut akibat sayatan benda tajam, dan pihak kepolisian memastikan benda tersebut adalah parang yang ditemukan di TKP.
Dengan tertangkapnya Usman, pihak kepolisian kini tengah mendalami motif pembunuhan. Proses interogasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun. Pemeriksaan difokuskan untuk menggali keterangan dari pelaku terkait motif pembunuhan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan secara menyeluruh. Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Publik berharap agar kasus ini segera dituntaskan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.(SS/ED)













