KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
WTP diterima langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH yang diberikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, Senin (25/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ikbar di dampingi Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara Sekda Dr. Safruddin,S.Pd.M.Pd, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Drs. Irwan, Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Utara, Safaad Muhajas, SPd, Bapperida Konut, La Ode Muhaimin, ST., M.P.W, Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut Asmadin, SPd,. M.M.
Bupati Konawe Utara mewakili 17 kepala daerah di Sultra yang juga ikut menerima WTP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, objektif, dan berintegritas.
Menurutnya, pemerintah daerah memandang LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai cermin untuk melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Bupati mengungkapkan, WTP BPK merupakan capaian penting, tetapi bukan garis akhir. Opini yang baik harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun budaya kerja yang lebih tertib dan akuntabel.
“Setiap catatan dan rekomendasi BPK akan kami pandang sebagai masukan berharga untuk kami perbaiki. Bukan untuk menjadi beban, tetapi menjadi panduan agar pemerintah daerah semakin matang dalam mengelola keuangan dan pembangunan,” ujarnya
“Setelah menerima LHP ini, kami
berkomitmen untuk segera mempelajari seluruh catatan secara cermat, menyusun langkah tindak lanjut, mengoordinasikan perangkat daerah terkait, memperkuat peran inspektorat dan pengawasan internal, serta memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara terukur dan bertanggung jawab,” tambah Ikbar.
Kepala BPK Sultra Dadek Nandemar mengatakan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan atas kualitas dan keandalan informasi keuangan pemerintah daerah serta mendorong peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Meski telah meraih WTP, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, antara lain penggunaan kas yang tidak sesuai peruntukan, pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, serta peningkatan utang kepada pihak ketiga akibat ketidakmampuan membayar seluruh kewajiban belanja tahun 2025.
“Atas permasalahan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tutup Dadek. (Edy)













