Headline NewsHukrim

Miliki Data Soal Pelanggaran CV Unaaha Bhakti Persada, Sulkarnain Tak Khawatir Bakal Dilapor di Polda

Avatar
1133
×

Miliki Data Soal Pelanggaran CV Unaaha Bhakti Persada, Sulkarnain Tak Khawatir Bakal Dilapor di Polda

Sebarkan artikel ini
Miliki Data Soal Pelanggaran CV Unaaha Bhakti Persada, Sulkarnain Tak Khawatir Bakal Dilapor di Polda
Miliki Data Soal Pelanggaran CV Unaaha Bhakti Persada, Sulkarnain Tak Khawatir Bakal Dilapor di Polda

KENDARI, SULTRASATU.COM – Memiliki data soal pelanggaran CV Unaaha Bhakti Persada, Sulkarnain mengaku tidak khawatir bahwa dirinya bakal dilapor di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh kuasa hukum perusahaan tambang itu.

Sulkarnain mengatakan pernyataan terkait CV Unaaha Bhakti Persada (UBP) diduga mafia pertambangan dan jual beli dokumen serta manipulasi persyaratan penerbitan RKAB di blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) benar dan tidak ada kesalahan. “Menurutku dalam pernyataan saya itu tidak ada pelanggaran hukum, karena saya juga memiliki data soal pelanggaran UBP,” tegasnya, Rabu (24/5/2023) malam.

BACA JUGA:  IUP 159 H dan Kuota RKAB 1,5 Juta Ton, Sulkarnain: Tak Salah PT UBP Disebut Mafia Tambang

Pada dasarnya dirinya tidak khawatir soal laporan itu. Ketika sudah ada laporan dirinya akan dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian. Apabila terbukti bersalah maka ia siap menerima konsekuensi hukum. Namun, dalam kajian dan pandangan hukum soal pernyataan itu menurutnya tidak ada pelanggaran.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Selain itu, Wabendum PB HMI ini menuturkan, Izin Usaha Pertama (IUP) CV UBP 159 hektare dan sebagian masuk dalam wilayah laut. Sehingga menurutnya luasan IUP yang berada di darat tidak sampai 159 hektare.

Kemudian, dalam wilayah IUP tersebut sudah pernah diolah, sehingga untuk memenuhi kuota yang diberikan kementerian ESDM sangat tidak logis. “Sangat tidak masuk akal bisa memenuhi jumlah kuota yang di berikan. Jadi kemungkinan untuk memenuhi kuota yang diberikan kementerian maka akan menerima nikel dari perusahaan tambang lain, ini juga bisa kita tracking di tahun tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya saat ini sementara mengumpulkan berkas untuk melaporkan aktivitas CV UBP di Polda Sultra dan Kementerian ESDM. “Kalau sudah rampung berkasnya kita akan laporkan. Muda-mudahan dalam waktu dekat ini,” tandasnya. (SS/Ed)