Hukrim

Polresta Kendari Musnahkan Knalpot Brong Hasil Penindakan Tahun 2024

Avatar
56
×

Polresta Kendari Musnahkan Knalpot Brong Hasil Penindakan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Sebanyak 123 knalpot brong dimusnahkan di halaman Satlantas Polresta Kendari pada Kamis (18/4/2024) pagi.

Ratusan knalpot brong ini merupakan hasil penindakan Satlantas Polresta Kendari selama tahun 2024.


“Ini merupakan hasil penindakan sejak awal tahun 2024 sampai sebelum puasa kemarin,” terang Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko usai melakukan pemusnahan.

Aris menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:  Polsek Konda Menangkap 5 Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur

“Ini akan terus kita lakukan penindakan di lapangan. Kalau kita temukan akan langsung kita tilang,” kata Aris.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

Pemusnahan ini dilakukan dengan menginjak knalpot brong yang dibariskan di lantai hingga menjadi pipih.

Kegiatan ini juga disaksikan sejumlah PJU Polresta Kendari, perwakilan Forkopimda Kota Kendari dan beberapa kepala sekolah tingkat SMA sederajat dalam Kota Kendari. (SS/Red)

BACA JUGA:  Kejati Sultra Beserta Kejari Bombana Amankan Terpidana Korupsi Dana Community Development

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!