AdvertorialHeadline NewsPemerintahan

Wabup Abuhaera Minta Kepala OPD Tak Tinggalkan Konut Selama BPK Memeriksa

Avatar
922
×

Wabup Abuhaera Minta Kepala OPD Tak Tinggalkan Konut Selama BPK Memeriksa

Sebarkan artikel ini

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Utara (Konut) H. Abuhaera, S.Sos., M. Si. mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Konawe Utara untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu disampikan Wakil Bupati mewakili Bupati Konawe Utara, Dr. lr. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., Asean Eng saat memimpin rapat bersama BPK dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan BPK untuk perencanaan rinci tahun anggaran 2023.


Wabup Abuhaera melakukan serah terima dengan pihak BPK disaksikan Pj Sekda Safruddin.

“Untuk para pimpinan OPD sesuai perintah pak Bupati, agar selama pemeriksaan BPK tidak boleh ada yang meninggalkan tempat atau keluar daerah. Kecuali ada izin khusus dari Bupati atau ada tugas-tugas sangat mendesak untuk keluar daerah. Tapi kalau tidak ada, tetap mendampingi BPK dalam rangka pemeriksaan terinci. Apalagi ini menuju WTP,” tegas Abuhaera saat diwawancara
SULTRASATU.COM, Senin (25/03/2024).

Dijelaskan Abuhaera, bahwa pemeriksaan BPK akan dilaksanakan 2 tahap, pertama dimulai dari tanggal 25 maret hari ini sampai dengan 5 April 2024. Adapun tahap dua, akan dimulai setelah lebaran pada tanggal 16-30 April 2024.

BACA JUGA:  Bupati Konsel Surunuddin Resmi Buka MTQ ke-18, Enam Cabang Diperlombakan
Wabup Abuhaera saat serah terima dengan pihak BPK disaksikan sejumlah kepala OPD.

“Pemeriksaan ini sangat penting, karena pemeriksaan ini juga dalam rangka tahapan penilaian lagi untuk penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2023 yang ke 7 kali,” terangnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa kepada seluruh pimpinan OPD, camat, dan lurah supaya mempersiapkan pada pemeriksaan terinci supaya jangan ada kendala demi kelancaran pemeriksaan.

“Ada beberapa yang kami tekankan kepada kepala OPD tadi, pertama pertanggungjawabannya termasuk tindak lanjut daripada pihak ketiga, lalu kegiatan-kegiatan di lapangan seperti apa supaya didampingi untuk dimulai dari PPK nya, konsultan perencanaannya, dan konsultan pengawasnya,” beber Abuhaera.

BACA JUGA:  Pimpin Upacara HUT Konsel ke-21, Bupati: Tak Ada Lagi Wilayah Konsel yang Terisolir

“Termasuk dengan PPTK nya supaya pada saat pemeriksaan di lapangan di dampingi. Supaya hasilnya rill, jangan sampai tidak didampingi, pas pemeriksaanya tidak rill, sehingga jika kemudian ada temuan atau hambatan, bisa langsung kita berikan jawaban atau penjelasan,” tambahnya.

Wabup Abuhaera saat menerima pihak BPK.

Dalam rapat bersama BPK, Wakil Bupati yang juga didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara Safruddin, S.Pd., M.Pd berharap, agar semua bisa berjalan lancar dan tidak ada temuan.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Instruksikan Bayar Uang Kuliah Mahasiswa Konut yang Tertunda di Unilaki

“Yang terpenting pertanggungjawabannya yang dilaksanakan baik itu rutin maupun proyek agar nanti tidak ada temuan. Artinya kita memberikan pertanggungjawaban sesuai apa yang dilaksanakan di lapangan,” tutupnya.

Diketahui, pada rapat bersama BPK, di hadiri Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Safruddin, S.Pd.,M.Pd, Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah se Konawe Utara. (SS/MITA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!