JAKARTA, SULTRASATU.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak di sejumlah daerah. Kepala Negara menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku usaha yang mencoba memanfaatkan sumber daya alam secara ilegal dengan mengabaikan aturan hukum dan kepentingan bangsa.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba merusak tata kelola pertambangan nasional. Menurutnya, kegiatan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius serta mengancam kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
“Saya tegaskan, tidak ada kompromi terhadap praktik tambang ilegal. Siapapun pelakunya, akan ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah dengan oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi dengan merusak lingkungan dan merugikan rakyat,” ujar Prabowo dengan nada tegas.
Presiden juga menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum akan tetap dijalankan secara konsisten, meskipun melibatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan politik maupun ekonomi. Ia bahkan secara terbuka menyatakan, apabila kader Partai Gerindra—partai yang dipimpinnya—ikut terlibat dalam praktik tambang ilegal, maka tidak akan ada perlindungan khusus.
“Jika ada kader Gerindra terbukti terlibat, maka hukum harus ditegakkan. Saya tidak akan melindungi. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan tidak boleh ada pengecualian,” tegasnya.
Sikap ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam menata sektor pertambangan nasional secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Menurut Prabowo, sektor tambang seharusnya menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional, bukan justru menjadi ladang korupsi dan eksploitasi yang merugikan rakyat banyak.
Presiden menambahkan, negara memiliki hak konstitusional untuk menguasai dan mengelola sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran hukum dalam pengelolaan tambang akan diperlakukan sebagai tindakan kriminal serius.
“Kekayaan alam kita adalah milik seluruh bangsa, bukan hanya milik segelintir orang. Oleh karena itu, siapapun yang mencoba merampas hak rakyat dengan cara-cara ilegal, akan berhadapan langsung dengan hukum dan aparat negara,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah juga berencana memperkuat koordinasi antara kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam memerangi praktik tambang ilegal. Peningkatan pengawasan, transparansi izin usaha pertambangan, serta penindakan hukum yang konsisten akan menjadi prioritas utama dalam kebijakan pertambangan di era kepemimpinan Prabowo.
Pernyataan Presiden Prabowo ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Para pengamat menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen serius pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan sekaligus mempertegas bahwa hukum tidak boleh dipermainkan oleh kepentingan politik.
Selain itu, organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu lingkungan menyambut baik ketegasan tersebut. Mereka menilai, tanpa penegakan hukum yang konsisten, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal dapat semakin meluas dan berdampak jangka panjang terhadap keberlanjutan hidup masyarakat, terutama di daerah penghasil tambang.
Dengan sikap tegas ini, Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan bahwa pembangunan nasional tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Indonesia adalah negara hukum. Semua pihak harus tunduk pada hukum, tanpa kecuali. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk kader partai saya sendiri. Saya ingin bangsa ini berdiri tegak dengan hukum yang adil, demi generasi mendatang,” pungkas Presiden Prabowo. (Tim)













