KENDARI, SULTRASATU.COM – Seorang jurnalistik asal Kota Kendari Edi Sartono bakal ikut meramaikan persaingan pemilihan calon legislatif (pilcaleg) pada pemilihan umum (pemilu) 2024.
Edi Sartono menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari Parati Bulan Bintang (PBB) daerah pemilihan (dapil) Mandonga-Puuwatu untuk memperebutkan 35 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari.
Edi mengaku, keinginan dirinya untuk ikut berkompetisi di Pileg nanti atas dorongan dari masyarakat, keluarga, dan para kerabat-kerabatnya.
“Pertama, tentu atas dorongan masyarakat dan para kerabat dekat dan juga restu dari keluarga saya,” katanya saat kami temui di Kantor KPU Kota Kendari usai mengikuti proses pendaftaran Bacaleg PBB, Sabtu 13 Mei 2023.
Lanjutnya, Edi optimis bisa bersaing dengan para kompetitor lain, dan memperoleh kursi di DPRD Kota Kendari, pada pemilihan 14 Februari mendatang.
“Insya Allah, saya yakin bisa bersaing dan dapat kursi, mohon doa dan dukungan dari teman-teman semua juga yah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jurnalis yang bertugas di Kota Kendari ini mengatakan, dirinya memiliki visi, ingin mewujudkan DPRD yang Kredibel, Kapabel dan Akseptabel yang menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi serta keadilan maupun Kesejahteraan Rakyat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Misi saya, tentunya saya akan menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam pembuatan kebijakan Pemerintah, meningkatkan kualitas sumber daya DPRD, meningkatkan pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan, kemudian meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan peraturan Daerah dan meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Daerah,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku memiliki beberapa program yang akan dilaksanakan jika di diamanahkan oleh masyarakat Mandoga-Puuwatu menjadi anggota DPRD.
Seperti, program kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan, mengembangkan pelayanan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.
“Karena sejumlah masyarakat yang ada di kota Kendari, ketika bermasalah hukum mengajukan permohonan bantuan hukum itu susah dan jasanya sangat mahal padahal ada Pendampingan hukum secara gratis yang pengacaranya di bayar Negara. Intinya ketika duduk di DPRD Kota Kendari saya berkomitmen untuk mengawal aspirasi rakyat,” tutupnya.(*)