Politik

KPU Sultra Bakal Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Syarat Minimal Dukungan Bacalon Perseorangan

Avatar
613
×

KPU Sultra Bakal Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Syarat Minimal Dukungan Bacalon Perseorangan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan sosialisasi tata cara pengajuan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024.

Hal tersebut dilakukan guna merujuk peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

BACA JUGA:  Terus Mengalir, Kini Tariala Dapat Dukungan dari Masyarakat Butur Maju Pilcaleg Mendatang

Serta Surat KPU RI Nomor 605/PL.02.2-SD/05/2024, perihal persiapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024 tanggal 17 April 2024.

Bakohumas KPU Sultra melalui siaran persnya membeberkan, bahwa syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra harus 186.794 dukungan yang tersebar minimal 9 Kabupaten/Kota dalam wilayah Sultra.

“Kemudian, penyerahan dokumen syarat minimal dan persebaran dukungan sebagaimana dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 12 Mei Tahun 2024,” jelas Bokohumas Sultra, Rabu (24/04/2024)

Adapun bagi masyarakat yang ingin maju secara perseorangan, maka penyerahan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan, mesti dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Diimbau kepada masyarakat Sultra yang akan maju sebagai peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024 melalui jalur perseorangan, agar berkoordinasi dengan Help Desk Pencalonan yang bertempat di Ruang RPP Anoa Kantor KPU Sultra, JI. Chairil Anwar No. 9 Puuwatu-Kota Kendari atau dapat menghubungi Sdr Rismanto (CP :082136021288)/Sahrin Muslimin (CP:085241607018) yang kan menjadi Data Base undangan peserta sosialisasi serta fasilitasi pengambilan template penginputan daftar dukungan bakal pasangan calon perseorangan. (SS/MITA)