Hukrim

Famhi Desak KPK RI dan Kejangung RI Periksa Plt. Bupati Kolaka Timur

Redaksi Sultrasatu
896
×

Famhi Desak KPK RI dan Kejangung RI Periksa Plt. Bupati Kolaka Timur

Sebarkan artikel ini
Koordinator Famhi Midul Makati S.H., M.H.

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Di bawah bayang-bayang gedung tinggi Kejaksaan Agung RI, yang kerap menjadi saksi bisu berbagai kasus besar, nama Plt. Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, kembali mencuat. Bukan karena prestasi, melainkan karena perkara. Dugaan suap dan gratifikasi yang menyelimuti pemilihan wakil bupati tahun 2022 kini berada di titik kritis. Tersimpan rapi di meja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), tanpa kepastian.

Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (Famhi) Sultra-Jakarta bersuara keras. Mereka mengapresiasi Kejagung karena berani membawa perkara ini ke ranah publik. Namun mereka juga menyorot tajam Kejati Sultra yang dianggap terlalu lama “memeluk” berkas penyelidikan tanpa arah. Proses hukum yang semula dinamis, kini mendadak stagnan, seperti jalanan di Kolaka Timur saat hujan lebat. Becek dan tak bisa dilalui.

“Sudah tiga kali diperpanjang, puluhan saksi sudah diperiksa, barang bukti sudah dikantongi. Tapi kenapa belum juga naik ke penyidikan?” ujar juru Koordinator Famhi Midul Makati S.H., M.H, Rabu (24/8/2025).

BACA JUGA:  Oknum Guru SMA di Konsel Dipolisikan usai Digrebek Istri Diduga Selingkuh di Hotel

Lebih lanjut, Famhi menyebutkan kejanggalan yang mulai terendus publik. Kedekatan Plt Bupati Kolaka Timur dengan APH di Sultra, sebuah simpul yang berpotensi melunturkan netralitas dan integritas lembaga penegak hukum.

“Jika benar, ini bisa menjadi noda serius di tubuh kejaksaan,” tegas Midul Makati, SH., MH.

Kepala Kejati Sultra baru, yang dikenal berani saat bertugas di Kejagung, kini dihadapkan pada ujian pertama. Apakah melanjutkan warisan keberanian itu atau justru tenggelam dalam lumpur kompromi? Famhi mendorongnya membuka kotak pandora yang selama ini hanya diguncang tapi tak dibuka.

“Penundaan ini menciptakan asumsi publik bahwa ada permainan. Kejati jangan menjadi aktor dalam drama tarik-ulur penegakan hukum,” ucap Midul.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan UPT di Kolono Masuk Tahap Penyidikan

Perkara ini bukan sekadar perkara hukum. Ia menyentuh urat nadi kepercayaan masyarakat terhadap sistem. Di Sulawesi Tenggara, kasus ini dibicarakan dari warung kopi hingga forum kampus. Orang bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya sedang dilindungi “Yosep Sahaka kah?”

Midul Makati menegaskan, jika Kejati serius ingin memulihkan kepercayaan, langkah pertama adalah transparansi. Terbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Ubah tempo jadi tindakan.

“Hukum tidak bisa dinegosiasikan, apalagi jika menyangkut pejabat publik. Ini soal marwah institusi dan keadilan,” pungkas Midul.

Kini, publik menunggu. Apakah Kejati Sultra akan memilih diam dalam zona nyaman, atau beranjak ke garis depan menegakkan hukum tanpa pandang bulu? Di luar gedung, waktu terus berjalan. Tapi di dalam, detik-detik kepercayaan mulai menipis.

BACA JUGA:  Satgas PKH Pasang Larangan di Areal Pertambangan Milik Istri Gubernur Sultra Seluas 172,82 Ha

FAMHI, akan mendorong KPK RI yang masih dipercaya masyarakat Indonesia, untuk mengambil alih kasus Bupati Kolaka Timur yang diduga melibatkan Plt Bupati Kolaka Timur saat ini, Sdra. “Yosep Sahaka”

Kami mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Plt Bupati Kolaka Timur. Karena kami menduga keterlibatan nya menerima Suap dan Gratifikasi pada pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022.

Famhi, juga menduga Plt Bupati Kolaka Timur menerima gratifikasi dari beberapa paket proyek di Kolaka Timur, khususnya pembangunan RSUD Kolaka Timur, jangan hanya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang dikorbankan.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi mengenai hal ini belum diberikan oleh Plt Bupati Kolaka Timur. (Tim)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow