KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konawe Utara (Konut) mendorong desa dan kecamatan memanfaatkan teknologi dalam mempromosikan potensi wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan Diskominfo Konut dengan mennyosialisasikan sekaligus membentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di tingkat kecamatan dan desa se-Konawe Utara pada Rabu (8/11/2023).
Sekretaris Diskominfo Konut, Syahruddin mengatakan pentingnya KIM dibentuk agar masyarakat secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan wilayahnya.
“Era digitalisasi seperti sekarang ini kita semua harus benar-benar bisa memanfaatkan teknologi guna untuk menghadirkan informasi yang lebih akurat untuk masyarakat,” kata Syahruddin saat membuka kegiatan tersebut di Aula Kantor Camat Lasolo.
Syahruddin mengungkap, KIM merupakan inovasi Kominfo sebagai wadah masyarakat menyalurkan informasi dan mempromosikan segala potensi yang ada di desa.
Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan dalam rangka melaksanakan UU KIP, khususnya dalam implementasi PPID Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Setelah melakukan pemaparan materi sosialisasi oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik Ardin Sito A, pihak Diskominfo Konut juga langsung membuatkan website gratis setiap desa yang ada di Kec. Molawe dan Kec. Lasolo.
Ia juga berharap dengan adanya website KIM di desa dapat mengubah pola komunikasi masyarakat dengan pemanfaatan teknologi dalam menyampaikan informasi.
Kegiatan ini dihadiri langsung juga Camat Molawe, Camat Lasolo, serta para kepala desa dari kedua kecamatan tersebut.(*)