Headline News

Dinas BPMD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Kepesertaan Aparat Desa, BPD, dan Pekerja Rentan

Avatar
854
×

Dinas BPMD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Kepesertaan Aparat Desa, BPD, dan Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Dinas BPMD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Kepesertaan Aparat Desa, BPD, dan Pekerja Rentan
Ketgam: Rapat Evaluasi Kepesertaan Aparat Desa, BPD, dan Pekerja Rentan.

KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan evaluasi dan optimalisasi kepesertaan aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pekerja rentan tahun 2023.

Ketgam: Kepala Dinas PMD Konsel, Annas Mas’ud
Ketgam: Kepala Dinas PMD Konsel, Annas Mas’ud.

Evaluasi dilakukan untuk mendesak sejumah desa yang menungak pembayaran iuran di BPJS Ketengakerjaan serta desa yang belum memdaftarkan pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan Konsel, padahal APB desa telah menganggarkan hal tersebut.


Kepala Dinas PMD Konsel Annas Mas’ud, Jumat 27 Oktober 2023 mengatakan, APBD Desa tahun 2023, semua desa telah menganggarkan jaminan sosial untuk aparat desa, BPD, dan Juga buat pekerja rentan.

Dimana, itu merupakan kebijakan daerah untuk aparat desa agar bisa memasukan mereka dengan mengikutsertakan ke program BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori meninggal dan kecelakaan kerja.

BACA JUGA:  Wakili Konsel di Ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi, Desa Asembu Mulya Berpotensi Juara

“Berkat BPJS Ketenagakerjaan ini sudah sangat banyak di manfaatkan oleh masyarakat, dan banyak masyarakat yang menerima santunan bagi yang meninggal,” kata Mas’ud.

Sehingga lanjutnya, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan Konsel melakukan evaluasi, karena masih ada desa yang belum memasukan data pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan dan ada desa yang menungak iuran.

“Kita kasihan kepada aparat desa dan para pekerja rentan yang sudah harus mendapat jaminan, tetapi ternyata data itu belum diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal tujuanya supaya masyarakat miskin di desa itu bisa diberikan jaminan ketika meninggal dan kecelakaan,” jelas Annas.

BACA JUGA:  PTSP Pastikan Tidak Ada Penambahan Gerai Indomaret dan Alfamidi di Kendari

Olehnya itu ia menghimbau, agar pemerintah desa segera melakukan pembayaran apabila masih menunggak. Dan juga untuk segera memasukan data pekerja rentan bagi desa yang belum memasukan.

“Kalau ada desa yang belum memasukan datanya segera dimasukan. Karena anggaranya sudah ada di APBD desa mereka, tinggal dilaksanakan,” harap Mas’ud.

“Ketika datanya sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan mereka tinggal memberikan iuran yang diangarkan di APBD Desa. Dengan begitu, berarti kita sudah menjamin masyarakat kita mendapatkan jaminan sosial Ketenagakerjaan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Konut Bersama Bawaslu dan KPU Konut Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Sementara, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Konsel Alim Mahmuda mengungkapkan, dari 336 desa yang ada di Konsel, beberapa desa belum melakukan pembayaran, baik itu pembayaran aparat desa, perangkat BPD, dan pekerja rentan.

“Dari data kami, desa yang belum mendaftarkan pekerja rentan di BPJS itu ada 88 desa dari 336 desa. Padahal ini sudah bulan Oktober seharusnya semua sudah selesai. Sementara, untuk data tungakan, kurang lebih ada 100 desa yang menungak dari 336 desa,” tegasnya.

Akan hal itu, BPJS Ketenagakerjaan Konsel berharap, setelah dilakukan evaluasi, sejumalah desa yang menungak dan belum mendaftarkan pekerja rentanya agar segera diselesaikan. (r1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!