KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menindaklanjuti surat aduan dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Motui Bersatu (AMLTB) Nomor 001/Int/SEK-AMLTB/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 terkait dugaan ketidakjelasan realisasi dan transparansi Dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT Bumi Konawe Abadi sejak tahun 2019 hingga 2025.
Selain persoalan Dana PPM, dalam surat aduan tersebut juga disampaikan adanya dugaan pungutan liar terhadap penarikan dana retribusi penggunaan jalan kabupaten yang dilintasi oleh aktivitas perusahaan. Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Motui tanpa dasar hukum yang sah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Kabupaten Konut melakukan kunjungan ke PT Bumi Konawe Abadi pada Rabu, 28 Januari yang diterima langsung KTT PT. Bumi Konawe Abadi Khalik, S.T.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi awal serta mengumpulkan data dan informasi yang akurat terkait tudingan yang disampaikan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Konut I Made Tarubuana, S.Si mengatakan, kunjungan yang dilakukan bersama anggota DPRD lainya hari ini belum menghasilkan keputusan akhir. Pasalnya, persoalan yang diadukan AMLTB akan dilanjutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan pekan depan yang berlangsung di Kantor DPRD Konawe Utara.
“Kunjungan ini belum pada tahap kesimpulan. Kami masih mengumpulkan data dan dokumen yang valid sebagai bahan pendalaman. Selanjutnya, DPRD akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tarabuana, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut, Tarabuana mengungkapkan bahwa dalam RDP nanti, DPRD akan memanggil pihak perusahaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan pemerintah desa dan masyarakat di Kecamatan Motui.
“Kunjungan hari ini belum ada hasil akhir, namun DPRD telah secara resmi meminta pihak perusahaan untuk menyiapkan data lengkap dan akurat terkait pelaksanaan program PPM serta mekanisme penggunaan dan penarikan dana retribusi jalan yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat untuk diperlihatkan saat RDP nanti,” tegasnya.
Sejumlah pejabat DPRD Konut yang hadir untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yakni Wakil Ketua DPRD I Made Tarubuana, S.Si, Ketua Komisi I Asmawati, A.md, Ketua Komisi II Anas, S.Kom, Wakil Ketua Komisi I Muladis, S.Ip, Wakil Ketua Komisi II Dr. Rasmin Kamil, S.Sos., M.Ap dan para anggota Rizal, S.H, Abdul Malik, S.H.,M.Si, Abdul Halim Alkaf, Mardin, Hasan Basri, S.H, Samir dan Fendrik, S.Kom. (Ed)













