hut sultra
Headline NewsHukrim

La Songo Desak Kejari Kolaka Serius dan Transparan Tangani Dugaan Suap dan Gratifikasi Bupati Koltim Abdul Azis

Redaksi 01
641
×

La Songo Desak Kejari Kolaka Serius dan Transparan Tangani Dugaan Suap dan Gratifikasi Bupati Koltim Abdul Azis

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo. 

KOLAKA, SULTRASATU.COM- Ketua Dewan Pengurus Daerah, Persatuan Pewarta warga Indonesia, (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Songo menanggapi dalam upaya meningkatkan efisiensi dan konsistensi penegakan hukum di Kejari Kolaka Utara.

La Songo mendesak Kejari Kolaka agar serius dan transparan menangani dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Bupati Koltim Abdul Azis.

hut sultra

Dibawah komando Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diketahuinya bahwa Kejagung tengah merancang sistem baru yang akan memantau seluruh tuntutan jaksa di seluruh Indonesia.

Sistem yang disebut sebagai Single Prosecution System ini bertujuan untuk mengintegrasikan kebijakan penuntutan dari tingkat daerah hingga ke pusat.

BACA JUGA:  Dua Kapolsek Jajaran Polres Konawe Selatan Berganti

“Ingat Teman teman, Jaksa Jangan Main-Main! Kejagung Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Pemantauan Tuntutan se-Indonesia,” tegas La Songo.

Kasus suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Abdul Azis ketika maju pemilihan calon Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 silam.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Koltim dan bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka untuk melakukan klarifikasi kepada beberapa anggota DPRD setempat yang memilih calon Wakil Bupati Koltim.

Informasi undangan klarifikasi terhadap anggota DPRD Koltim dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kolaka Bustanil Arifin SH MH saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2025).

BACA JUGA:  Pembangunan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UMK di Konawe Selatan Dimulai

Bustanil Arifin membenarkan bahwa ada beberapa orang yang diminta klarifikasi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi saat Abdul Azis maju sebagai calon Wakil Bupati Koltim.

Bustanil arifin mengatakan bahwa pihaknya memanggil beberapa orang diantaranya eks anggota DPRD Koltim Yosep Sahaka (sekarang Wakil Bupati Koltim terpilih..

Lebih lanjut Bustanil Arifin mengatakan bahwa surat permintaan klarifikasi merupakan tindak lanjut dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia atas adanya aduan masyarakat yang masuk.

BACA JUGA:  AKS Berakhir, Totok: Kegiatan itu Jadikan Motivasi Diri Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi di Satuan

“Kami melakukan pemanggilan kepada pihak terkait karena adanya surat dari Kejagung untuk melakukan klarifikasi terkait adanya aduan dari masyarakat masuk di Kejaksaan Agung RI dan Kejari Kolaka masuk wilayah hukum Koltim juga,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan tidak transparannya kasus dugaan suap dan gratifikasi pemilihan calon Wakil Bupati Koltim, Bustanil mengatakan, Kejari Kolaka akan transparan.

“Kejari Kolaka akan transparan untuk kasus ini kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kolaka Timur,”pungkasnya.