Daerah

RPJMD Konsel 2025-2029 Mulai Disusun, Wujudkan Program Pemerintah yang Prorakyat

Redaksi Sultrasatu
174
×

RPJMD Konsel 2025-2029 Mulai Disusun, Wujudkan Program Pemerintah yang Prorakyat

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel Irham Kalenggo menandatangani MoU Rancangan RPJMD 2025-2029 Konsel disaksikan Wakil Bupati Konsel dan Ketua DPRD Konsel, Hamrin, Selasa (1/7/2025).

KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029 pada Selasa (1/7/2025). Acara yang dipimpin Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom., M.A.P., ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Konawe Selatan yang lebih sejahtera, inklusif, dan berdaya saing.

Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom., M.A.P., menandatangani MoU Rancangan RPJMD 2025-2029 Konsel.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si, Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    hut sultra

RPJMD 2025-2029 bukanlah sekadar dokumen perencanaan, melainkan cetak biru pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, dan program prioritas yang dirumuskan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terencana, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga menunjukkan kesepahaman antara pemangku kepentingan bahwa pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu pihak.

Ketua DPRD Hamrin, menekankan pentingnya RPJMD yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya memenuhi indikator teknis semata. Beliau menegaskan bahwa pembangunan harus berpihak kepada rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bupati dan Wakil Bupati Konsel beserta jajaran bersama Ketua DPRD Konsel dan unsur pimpinan DPRD lainnya.

Bupati Irham Kalenggo menambahkan bahwa penyusunan RPJMD bukan hanya untuk memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga sebagai wujud kepemimpinan yang visioner dan pro-rakyat. RPJMD ini diharapkan menjadi panduan pembangunan yang adaptif terhadap tantangan global, namun tetap berakar pada kearifan lokal.

Sidang paripurna ini juga mengandung pesan moral bagi seluruh masyarakat Konawe Selatan. Pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dikawal, diawasi, dan didukung oleh semua elemen masyarakat. RPJMD bukanlah sekadar janji elite, melainkan harapan dan aspirasi rakyat yang harus diwujudkan.

Dengan perencanaan yang transparan dan kesepahaman yang kuat, harapan akan masa depan Konawe Selatan yang lebih cerah bagi generasi mendatang dapat terwujud. Sidang paripurna ini menandai dimulainya babak baru pembangunan Konawe Selatan, yang membutuhkan kerja keras, kejujuran, dan semangat gotong royong dari seluruh elemen masyarakat. (SS/MI)