KENDARI, SULTRASATU.COM – Kepolisian Resort (Polresta) Kota Kendari mengangkut belasan pemuda yang sedang mabuk, karena sering kali memicu keonaran di sekitaran Jalan HE Mokodompit.
Tepatnya di Lorong Anawai, Kelurahan Lalolara, Rabu, 11 Oktober 2023 dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, penangkapan kepada belasan pemuda yang tengah pesta miras dilakukan, karena para pemuda sengaja menghalangi tim patroli yang sedang bertugas.
“Saat kita himbau untuk membubarkan diri, para pemuda tidak menghiraukan, tapi malah sengaja melakukan perlawanan. Bahkan beberapa dari mereka sengaja menyerang aparat kepolisian dengan mengunakan bangku yang menyebabkan personel kepolisian terluka,” jelas Fitrayadi.
Akibat tindakan para pelaku, mereka disangkakan dengan pasal 214 ayat (1) KUHP Subsider pasal 212 KUHP terkait kejahatan melawan kekuasaan umum dengan ancaman hukum selamanya 7 tahun penjara.
“Setelah mengamankan para pembuat onar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini kesemuanya akan diserahkan penahananya di rumah tahanan (rutan) Kendari untuk proses hukum lanjutan,” tutup Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. (SS/Eko)