KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026).
Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mengatakan perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan strategis dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, sekaligus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perubahan anggaran diarahkan agar kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan lebih responsif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sejumlah sektor menjadi prioritas, di antaranya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan publik, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan lingkungan hidup.
“Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kita dituntut semakin presisi dalam memetakan skala prioritas. Setiap rupiah dalam anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siska.
Ia juga mengapresiasi DPRD Kota Kendari, TAPD, kepala perangkat daerah, dan seluruh jajaran Pemkot Kendari atas kontribusi dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Siska berharap sinergi Pemkot dan DPRD terus diperkuat sehingga Perubahan APBD 2026 dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.
“Kita terus perkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari. Bersama-sama kita pastikan instrumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini mampu menjawab tantangan riil pembangunan serta mengalirkan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkas wali kota. (Edy).













