Hukrim

‎JANGKAR Gempur Kejati Sultra, Tuntut Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT Integra Mining Nusantara

Redaksi
34
×

‎JANGKAR Gempur Kejati Sultra, Tuntut Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT Integra Mining Nusantara

Sebarkan artikel ini

‎KENDARI,SULTRASATU.COM – Massa dari Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR SULTRA) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Kamis (3/9/2026). Mereka mendesak jajaran korps adhyaksa tersebut mengusut tuntas berbagai dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan PT Integra Mining Nusantara di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

‎Aksi ini sekaligus mempertanyakan kejelasan tindak lanjut Pengaduan Masyarakat (Dumas) bernomor 051/B/SEK/JANGKAR_SULTRA/VIII/2026 yang telah mereka layangkan sebelumnya.

‎Korlap I JANGKAR SULTRA, Andi Fajar, menegaskan bahwa kejaksaan tidak boleh membiarkan laporan masyarakat mengendap begitu saja di meja administrasi. Salah satu poin krusial yang mereka soroti adalah keabsahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.

‎”Hasil investigasi kami menduga perusahaan ini belum mengantongi kuota produksi RKAB yang sah. Mereka diduga hanya mengandalkan surat pendukung dari kementerian tertentu, yang jelas-jelas bukan dokumen izin kuota produksi,” tegas Andi Fajar.

‎Tak hanya itu, JANGKAR SULTRA juga menyoroti aktivitas pemuatan *ore* nikel yang gencar dilakukan PT Integra Mining Nusantara. Klaim perusahaan yang menyebut material tersebut sebagai “ore sisa produksi lama” dinilai perlu dibuktikan secara ilmiah dan administratif.

‎”Harus transparan. Kapan ditambang, berapa volumenya, disimpan di mana, dan bagaimana catatannya? Semua data stockpile itu wajib diverifikasi,” ujarnya.

‎Di tempat yang sama, Korlap II JANGKAR SULTRA, Syawal, menyuarakan jeritan warga lingkar tambang terkait penyelesaian hak atas tanah yang belum tuntas. Ia mendesak pemerintah dan aparat tidak menutup mata terhadap nasib masyarakat lokal.

‎”Jangan cuma pengerukan dan pengangkutan ore yang lancar, sementara hak lahan warga diabaikan,” kata Syawal.

‎Syawal turut membeberkan dugaan penggunaan BBM subsidi atau ilegal dalam pengerjaan operasional perusahaan. Ia meminta aparat segera memeriksa rantai pasok dan dokumen pembelian bahan bakar PT Integra Mining Nusantara.

‎”Kalau bersih, silakan buktikan lewat pemeriksaan. Tapi kalau ada penyimpangan, tindak tegas sesuai hukum!” tambahnya.

‎Di akhir aksinya, JANGKAR SULTRA menegaskan tidak sedang menghakimi, melainkan menuntut penegakan hukum yang berkeadilan. Mereka berjanji akan terus mengawal laporan ini hingga Kejati Sultra menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik.

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow
BACA JUGA:  Klarifikasi Kasi Pemerintahan Terkait Rusaknya Kaca Mobil Dinas Camat Baito