KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia memohon kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) untuk teap memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada mereka.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI pada upacara Hari Ulang Tahun ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2023 yang dibacakan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S. Sos., M. Si.
Dimana diketahui, Wakil Bupati menjadi Inspektur upacara pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Basule Kecamatan Lasolo, Sabtu 25 November 2023.

“PGRI menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya khususnya kepada bapak presiden RI yang selalu mendengar dan responsif terhadap permasalahan guru yang diperjuangkan PGRI terutama dengan lahirnya revisi undang-undang ASN,” kata H. Abuhaera.
Selain itu lanjut H. Abuhaera, bahwa PGRI Konut juga meminta agar Pemda Konut memberikan kesempatan yang luas bagi guru untuk mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan yang berkeadilan sesuai dengan amanat undang-undang guru dan dosen.
“PGRI berharap guru memiliki undang-undang perlindungan guru untuk memastikan kepastian dan rasa aman guru serta peserta didik dalam interaksi belajar mengajar di sekolah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, PGRI yang diwakili Wabup Konut juga mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi di DPR RI, Menpan RB, Mendikbudristek, Mendagri, BKN, Gubernur, Bupati/Walikota atas dukungannya terhadap revisi undang-undang ASN dan implementasinya.
Diketahui, pada peringatan HUT PGRI juga dihadiri Plh Sekda Kabupaten Konawe Utara Safruddin, S. Pd., M. Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut Asmadin,S.Pd.,MM, Forkompinda, Ketua PGRI Konawe Utara, ketua PGRI kecamatan serta guru se-Kabupaten Konawe Utara. (SS/Ed)