hut sultra
Headline NewsMetro KotaNews

Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bahaya Berkendara Tanpa SIM, Jaksa Masuk Sekolah Dilakukan

Avatar
1055
×

Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bahaya Berkendara Tanpa SIM, Jaksa Masuk Sekolah Dilakukan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar sosialisasi dengan tema “Jaksa Masuk Sekolah” di Sekolah Menengah Atas (SMAN) 1 Kendari yang diikuti 50 siswa beserta kepala sekolah dan guru-guru, Rabu 16 November 2022.

Jaksa masuk sekolah dimaksudkan untuk mensosialisasikan bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, pengunaan media sosial, serta pelanggaran mengendarai kendaraan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

hut sultra

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH selaku narasumber pada kegiatan, membawakan materi terkait Tugas Fungsi Kejaksaan, UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentanh ITE.

BACA JUGA:  Silaturahmi dengan Warga di Jalan Sarungga Kemaraya, SKI Paparkan Program Jadi Wali Kota Kendari

“Hukuman mengendarai kendaraan ke sekolah tanpa ada SIM itu ada pasalnya. Begitu juga dengan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No.19 Tahun 2016, serta materi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Dody.

Setelah selesai pemberian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada sesi itu terlihat antusiasme dari siswa SMAN 1 Kendari saat bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber. (SS/Ed)

BACA JUGA:  AMPK Sultra Minta Forkopimda Kendari Tutup THM dan Penjual Minuman Beralkohol di Bulan Puasa