Headline News

Kepala dan Pejabat Kementerian PUPR dan BUMN Gelar Pelatihan Penguatan Anti Korupsi

Avatar
1045
×

Kepala dan Pejabat Kementerian PUPR dan BUMN Gelar Pelatihan Penguatan Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Pimpinan KPK saat memberikan pelatihan kepada Pejabat Kementerian PUPR dan BUMN.

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang diikuti oleh kepala dan pejabat Eselon 1 dari 3 Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR dan @KemenBUMN di Manhattan Hotel Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.

Kegiatan dihadiri Pimpinan KPK Johanis Tanak, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan P, Menteri PUPR Mochamad Basuki H, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Akademisi dan Praktisi Bisnis Rhenald Kasali, Pakar Psikologi Ary Ginanjar Agustian, serta jajaran Pejabat Struktural Eselon I Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, Kepala kementerian/lembaga dan pejabat Eselon 1 memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan institusinya.

“Sebagai seorang Pejabat Negara, tidak cukup hanya punya personal integrity values dan tidak cukup hanya bekerja secara fungsional dengan berfikir pada penyelesaian pekerjaan saja, namun harus bisa menjadi teladan dan mampu membangun sistem kerja yang baik di lingkungan kita,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komisi III DPR RI Dukung Kejati Sultra dalam Mengusut Kasus Pertambangan di Sultra

Melalui kegiatan ini, KPK berharap dapat meningkatkan kesadaran antikorupsi para Penyelenggara Negara sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu, diharapkan juga terbangunnya karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan penguatan komitmen penyelenggara negara dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi.

Sementara, pakar Psikologi Ary Ginanjar Agustian menjelaskan, bahwa seorang penyelenggara negara sudah sepatutnya memiliki tiga komitmen: Komitmen Intelektual, Komitmen Emosional, dan Komitmen Spiritual.

BACA JUGA:  Bupati Surunuddin Hadiri Rakernas APKASI dan Pameran AOE di ICE BSD Tangerang

“Komitmen Intelektual hanya sebatas tentang bagaimana kita menjalankan tugas-tugas yang seringkali hanya bersifat seremonial. Sehingga perlu dilengkapi dengan komitmen emosional dan spiritual, agar kita betul-betul menjalankan upaya pemberantasan korupsi sekaligus menanamkan sikap integritas dalam alam bawah sadar kita,” jelasnya (*)