KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) menggelar peringatan Hari Desa Nasional tahun 2025. Peringatan di buka langsung Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN Eng. yang diwakili Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.
Acara Hari Desa Nasional di Konawe Utara dirangkaikan dengan apel bersama dan pencanagan Gerakan Menanam Tanaman Pangan di Desa (Gema Tandan Desa), Rabu (15/01/2025).Turut hadir dalam Sekretaris Daerah Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Wakil ketua DPRD Konut Kadis PMD Sultra, Wakapolres, Kasdim 1430 Konut, Kadis PMD Konut Amir Mahmud Moita, S.Sos., MM, Kadis Ketahanan Pangan Konut, Asripin, S.Pd, Kadis Perkebunan dan Hortikultura.
Kadis Kominfo H. Abdollah, S.Pd., M, Asisten III, Camat Molawe, Lasolo dan Lurah, para kepala desa, BPD, LPM. Karangtaruna, dan aparat desa serta tokoh masyarakat, penyuluh pertanian, dan kelompok tani.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Abuhaera mengatakan, bahwa Hari Desa Nasional menjadi momentum seluruh desa sebagai subyek pusat kepentingan pembangunan, agar menjadikan pemberdayaan pertumbuhan dan kebudayaan sarana pempublikasikan kemajuan yang dicapai oleh desa.
“Bagi Kabupaten Konawe Utara, gerakan hari ini bukan lah hal baru. Karena, melalui Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2021, ada sebuah program untuk memanfaatkan setiap lahan kosong yang ada dengan menanam tanaman pangan khususnya sayur-sayuran,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan salah satu upaya mempercepat pembangunan di desa dan pada muaranya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya sebagai Bupati Konawe Utara meminta kepada para kepala desa untuk menyusun program dan kegiatan yang mendukung tercapainya sasaran dan tujuan pembangunan nasional dan menjadi skala prioritas desa, guna mewujudkan ketahanan pangan nasional,” pinta Ruksamin.
Terkait gerakan menanam tanaman pangan, Ruksamin menyampaikan beberapa hal. Pertama, gerakan menanam tanaman pangan agar dilaksanakan di seluruh desa di Kabupaten Konawe Utara.
Kedua, melakukan koordinasi antar kepala desa, seluruh perangkat desa, dan kelembagaan desa agar pelaksanaan penanaman tanaman pangan di desa dipastikan dilakukan oleh desa.
“Ketiga, agar pemerintah kecamatan sebagai pengawas penyelengaraan pemerintah desa untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan OPD terkait dalam mewujudkan gerakan ini,” tutup Ruksamin yang dibacakan Wakil Bupati Abuhaera. (SS/MT)