Headline NewsNews

Jetty Ilegal dan Ilegal Maining di Konut Marak

Avatar
627
×

Jetty Ilegal dan Ilegal Maining di Konut Marak

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMA) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Ombusman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Ombudsman), DPRD Sultra, Polda Sultra, Kamis (27/10/2022).

Tujuan dari pada gerakan ini sebagai bentuk kepedulian HIPPMA Konut terhadap maraknya penambangan illegal di daerah ini. Terbukti dengan kondisi hari ini kehadiran Mabes Polri di Konut membuat aktifitas pertambangan merasa terganggu dan bahkan tidak ada sama sekali aktivitas.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Meraih Penghargaan KLHK atas Peran Aktif Upaya Perlindungan dan Rehabilitasi Mangrove

“Ini merupakan informasi kepada publik bahwa penambangan di Konawe Utara didominasi oleh penambang illegal. Sehingga HIPPMA Konut wajib untuk mengambil langkah-langkah demikian,” ujar Samsir selaku Ketua Umum HIPPMA Konut.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Samsir juga menyoroti terkait dugaan banyaknya jety yang bermasalah atau jety ilegal yang tidak memiliki izin tersus dan TUKS yaitu jety Sudiro (Baraya), jety Sriwijaya, jety eks RMI, jety eks Malibu sehingga jelas bahwa ini merugikan negara.

Selain itu, HIPPMA Konut juga menyoroti KUPP Syabhandar Kelas III Molawe yang diduga kuat dalam melegalkan dokumen terbang di blok Mandiodo dan Marombo.

HIPPMA Konut juga menilai ada keterlibatan oknum kepolisian yang berinisial SGT dalam proses setoran koordinasi kepada para penambang illegal.

“HIPPMA Konut akan selalu berada di garis terdepan untuk mengawal setiap aktivitas pertambangan di Konawe Utara baik dari segi izin pertambangan sampai pada pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh para penambang,” pungkasnya. (Ed)