KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Kabupaten Konawe Utara (Konut) mendapatkan insentif fiskal sebesar 9,76 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Pemberian insentif diberikan kepada beberapa daerah yang dinilai baik dalam penanganan inflasi, salah satunya Konawe Utara yang di pimpin Bupati Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, pad saat rapat Koordinasi yang dilaksanakan melalui zoom meeting.
Insentif diberikan termuat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota.
Usai menerima insentif itu, Ruksamin mengaku bangga dengan capaian tersebut, dan akan menjadikan pengahargaan sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara.
“Konawe Utara hadir dengan berbagai macam program diantaranya P2KP dan pasar murah berhasil mengintervensi harga bahan pangan di Konut, sehingga dapat terhindar dari inflasi,” ujar Ruksamin.
Diketahui, Kabupaten Konawe Utara termasuk dalam 30 kabupaten/kota seluruh Indonesia yang menerima insentif fiskal dari Kemetrian Keuangan. (*)