KENDARI, SULTRASATU.COM – Dua orang pemuda ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Makasar Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, diduga usai membawa kabur motor milik warga asal Kendari yang tengah parkir di halaman bengkel.
Keduanya diketahui adalah residivis kasus pencurian yang berhasil diamankan di sebuah perumahan jalan Hombies Kota Kendari pada Rabu malam, 22 Maret 2023.
Mereka adalah masing-masing bernama Darwin Daeng Sikki (32) dan Asriadi (28). berdasarkan KTP, keduanya beralamat di Jalan Kerung-kerung Lorong Santaria Makasar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitra Yadi, Kamis 23 Maret 2023 membeberkan, kedua tersangka diamankan pihak kepolisian, setelah korban pemilik motor bernama Id Jamsir melaporkan kehilangan motor miliknya yang terparkir di halaman bengkel.
“Si korban ini merupakan karyawan Bengkel Variasi Mobil Reyhan. Saat kejadian tengah malam, dirinya sedang berada di dalam bengkel, sementara motornya yang dibawa lari pelaku masih terparkir di halaman dengan kunci yang masih terpasang, nah kondisi ini membuat keduanya berinisiatif melarikan motor tersebut,” jelas Fitra Yadi.
Fitra juga mengungkapkan, dalam proses pengamanan terhadap kedua pelaku, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, setelah berupaya melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian, bahasa berupaya melarikan diri.
“Untuk mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor, dihimbau pula warga dapat menempatkan kendaraan mereka di tempat yang aman, juga tidak teledor serta menambah sistem keamanan,” imbau Fitra.
Diketahui, aksi pencurian 2 pelaku berlangsung pada Sabtu, 18 Maret 2023 di sebuah bengkel variasi yang berada di sekitaran Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, sekitar pukul 21.00 WITA. (SS/BAYU)