KENDARI, SULTRASATU.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melaksanakan pelatihan pembentukan pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH), Kamis (26/09/2024). Kegiatan ini diikuti 21 peserta dari DLH.
Pelatihan PPLH menghadirkan 4 pemateri masing-masing 3 pemateri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan 1 pemateri Gakum Makassar.
Dibeberkan, 3 pemateri dari KLHK adalah Drs. Iyan Suwargana, M.Si, Drs. Yudi Suyudi, MA, dan Drs. Bambang Pramudyanto, M.Si. Sedangkan, 1 pemateri dari Gakum Makassar adalah Junaidin.
Selain pemateri, pada pelatihan juga dihadiri tim Suvervisi Protokol dari Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Plt Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara, Marjoni, S.KM.,MPH mengatakan, pelatihan PPLH telah berlangsung selama 15 hari.
Mulai tanggal 2 sampai 13 September secara online pada sesi pertama. Kemudian, dilanjutkan tanggal 23 sampai 27 September secara tatap muka di sesi ke dua.
Adapun pelatihan dilaksanakan atas kerjasama Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPLHK) Makassar dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara.
Sedangkan dari KLHK dan tim Supervisi Protokol Menteri KLHK bertindak sebagai pemateri.
“Jadi, untuk pelatihan hari ini pesertanya berjumlah 21 orang yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Konut. Adapun sumber anggaranya dari DPA DLH Kabupaten Konawe Utara tahun 2024,” kata Marjoni.
Menurut Marjoni, pelatihan PPLH merupakan kewajiban DLH sebagai keterwakilan pemerintah daerah.
Dimana, pelatihan menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki DLH untuk melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap usaha yang telah memiliki persetujuan izin lingkungan.
Sehingga Marjoni berharap, pelatihan PPLH bisa meningkatkan SDM terkait bimbingan dan pengawasan lingkungan hidup.
Menginggat, untuk melakukan suatu pengawasan, membutuhkan SDM yang mempuni, teregistrasi, dan memiliki legalitas.
“Bagaimana caranya kita untuk melakukan pengawasan, sementara kita tidak memiliki ilmu yang mempuni. Apalagi kita tahu di perusahaan-perusaan itu mempunyai pegawai dan staf yang memiliki keahlian di semua bidang,” jelas Marjoni.
Marjoni menambahkan, setelah melaksanakan Pelatihan PPLH, pihaknya akan melaporkan hasil pelatihan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris Daerah (Sekda) Safruddin, S.Pd.,M.Pd, dan Pjs Bupati Konut Drs. La Ode Saifuddin, M.Si.
“Setelah ini akan kami laporkan ke BKPSDM, Sekda, dan Pjs Bupati untuk mendapatkan SK jabatan fungsional sebagai pejabat pengawas lingkungan hidup,” terang Marjoni.
Lebih lanjut, Marjoni mengungkapkan, dalam pelatihan selama 15 hari, pihaknya menyempatkan studi kasus di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kendari.
“Kita studi kasus, karena kita ingin jadikan sebagai contoh untuk pelaksanaan studi kasus. Dimana, studi kasus ini melatih kita dalam hal pembuatan pelaporan berita acara pengawasan atau binwas,” tutup Marjoni. (SS/MT).