KENDARI, SULTRASATU.COM- Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara.
Apresiasi di berikan kepada DLH Konut karena partisipasinya yang berhasil melaksanakan Pelatihan Pembentukan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Konut secara mandiri.
“DLH Konut sangat saya apresiasi, karena bisa mengadakan sendiri pelatihan seperti ini. Karena kalau daerah lain, hanya mengikuti pelatihan PPLH yang diadakan Pusdikat PPLH Pusat. Tapi Konut bisa melaksanakan sendiri bahkan yang pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” kata Drs. Iyan Suwargana, M.Si selaku Pusdiklat SDM KLHK Pusat, Kamis (26/09/2024).
Menurut Iyan, yang dilakukan DLH Konut merupakan suatu hal yang luar biasa, karena mampu mengakomodir sumber daya manusia (SDM) yang nantinya akan dijadikan sebagai pengawas.
“Kami dari Pusdiklat SDM KLHK pusat sangat menghargai sekali apa yang dilakukan oleh Konut. Karena pelatihan ini adalah pelatihan fungsional bagi para pejabat pengawas khusunya yang ada daerah Konut,” ujar Iyan.
Menurutnya, pelatihan PPLH sangat perlu dilakukan, karena salah satu syarat untuk melakukan pengawasan ke publik adalah harus seorang PPLH.
Karena kalau bukan PPLH tidak bisa melakukan pengawasan sesuai amanat dalam UU.
“Pelatihan ini sangat lengkap dengan aspek lingkungan. Baik terkait dengan pencemaran air, udara, laut limbah, IPAL dan lain-lain. Ini sangat penting dalam rangka pengawasan,” bebernya.
Agar SDM yang dilatih bisa berjalan, Iyan meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini DLH Konut agar segera melantik para peserta yang mengikuti pelatihan.
“Tentu, setelah pelatihan ini, bisa meningkatkan SDM dalam melakukan pengawasan, maka hal yang paling penting adalah segera mengangkat peserta pelatihan sebagai pengawasan,” terang Iyan.
“Sehingga, dengan adanya para pengawas ini, perusahaan-perusahaan bisa menaati dalam pengelolaan lingkungan agar bisa terjaga dan lestari,” tambahnya.
Sementara, Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, Marjoni, SKM., MPH mengungkapkan pelatihan PPLH menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki DLH untuk melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap usaha yang telah memiliki persetujuan izin lingkungan.
Sehingga pelatihan PPLH diharpkan bisa meningkatkan SDM terkait bimbingan dan pengawasan lingkungan hidup.
Menginggat untuk melakukan suatu pengawasan, membutuhkan SDM yang mempuni, teregistrasi, dan memiliki legalitas.
“Bagaimana caranya kita untuk melakukan pengawasan, sementara kita tidak memiliki ilmu yang mempuni. Apalagi kita tahu di perusahaan-perusaan itu mempunyai pegawai dan staf yang memiliki keahlian di semua bidang,” terangnya Marjoni. (SS/MT)