KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Ivan Ardiansyah,S.,STP berkesempatan mengikuti Diklat Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di pusat pendidikan dan pelatihan Reserse Mega Mendung Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Diklat yang diikuti oleh Kasatpol PP Konsel merupakan upaya meningkatkan kompetensi manajerial Kasatpol PP guna peningkatan kompetensi dalam penegakan peraturan daerah serta upaya mewujudkan ketertiban umum daerah berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 tentang penyidik pegawai negeri sipil.
Terlebih, keikutsertaan Kasatpol PP, atas perintah langsung Bupati Konsel Surunuddin Dangga, ST MM yang merujuk pada radiogram Direktorat Jendral Administrasi Wilayah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 000.7.3/851/BAK Tahun 2023.
“Kasatpol PP harus memiliki kemampuan dan kompetensi dalam mengimplementasikan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan peraturan perundang undangan maupun peraturan daerah yang ada,” kata Kasatpol PP Konsel.
Lebih Lanjut, Ivan Ardiansyah,S.,STP berharap, diklat yang diikutinya bisa menjadi rekomendasi bagi Pemda Konsel untuk membuka selebar lebarnya bagi keikutsertaan ASN pada masing-masing SKPD teknis untuk mengikuti diklat PPNS yang dimaksud.
“Diharapkan kedepan output dari pelaksanaan Diklat PPNS ini dapat menciptakan suasana ketentraman dan ketertiban umum serta memberi efek jera bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda),” harapnya.
Kasatpol juga menjelaskan, diklat PPNS diikuti sebanyak 30 orang Kasatpol PP dari masing masing daerah se Indonesia. 30 orang di dalamnya sudah termasuk dirinya.
Diklat yang saya ikuti dilaksanakan dari tanggal 15 Maret sampai dengan tanggal 15 April 2023 mendatang, dengan pola 200 jam pelajaran (200 JP).
Diketahui, Diklat PPNS di buka langsung oleh Brigadir Jenderal Agus Santoso, S.Ik di gedung tribrata pusdiklat reserse Megamendung Bogor. (SS/Ed)