Headline NewsMetro KotaNewsPemerintahan

Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

Avatar
1317
×

Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

Sebarkan artikel ini
Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 
Ketgam: Foto Bersama Beberapa Kasatpol PP se-Indonesia yang mengikuti Diklat PPNS di Jawa Barat.

KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Ivan Ardiansyah,S.,STP berkesempatan mengikuti Diklat Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di pusat pendidikan dan pelatihan Reserse Mega Mendung Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kasatpol PP Konsel bersama 30 Kasatpol PP se-Indonesia saat mengikuti Diklat PPNS
Ketgam: Kasatpol PP Konsel bersama 30 Kasatpol PP se-Indonesia saat mengikuti Diklat PPNS.

Diklat yang diikuti oleh Kasatpol PP Konsel merupakan upaya meningkatkan kompetensi manajerial Kasatpol PP guna peningkatan kompetensi dalam penegakan peraturan daerah serta upaya mewujudkan ketertiban umum daerah berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 tentang penyidik pegawai negeri sipil.



Kasatpol PP Konsel Ivan Ardiansyah, S., STP.
Ketgam: Kasatpol PP Konsel Ivan Ardiansyah, S., STP.

Terlebih, keikutsertaan Kasatpol PP, atas perintah langsung Bupati Konsel Surunuddin Dangga, ST MM yang merujuk pada radiogram Direktorat Jendral Administrasi Wilayah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 000.7.3/851/BAK Tahun 2023.

Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

“Kasatpol PP harus memiliki kemampuan dan kompetensi dalam mengimplementasikan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan peraturan perundang undangan maupun peraturan daerah yang ada,” kata Kasatpol PP Konsel.

BACA JUGA:  Mentan Andi Amran Sulaiman Kunjungi Konawe Utara

Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

Lebih Lanjut, Ivan Ardiansyah,S.,STP berharap, diklat yang diikutinya bisa menjadi rekomendasi bagi Pemda Konsel untuk membuka selebar lebarnya bagi keikutsertaan ASN pada masing-masing SKPD teknis untuk mengikuti diklat PPNS yang dimaksud.

Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

“Diharapkan kedepan output dari pelaksanaan Diklat PPNS ini dapat menciptakan suasana ketentraman dan ketertiban umum serta memberi efek jera bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda),” harapnya.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Tegaskan Dirinya Tidak Ingin Terlibat Politik Praktis

Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

Kasatpol juga menjelaskan, diklat PPNS diikuti sebanyak 30 orang Kasatpol PP dari masing masing daerah se Indonesia. 30 orang di dalamnya sudah termasuk dirinya.

Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

Diklat yang saya ikuti dilaksanakan dari tanggal 15 Maret sampai dengan tanggal 15 April 2023 mendatang, dengan pola 200 jam pelajaran (200 JP).

Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

Diketahui, Diklat PPNS di buka langsung oleh Brigadir Jenderal Agus Santoso, S.Ik di gedung tribrata pusdiklat reserse Megamendung Bogor. (SS/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!