Metro Kota

Dinilai Tertutup Terhadap Pengungkapan Kasus Narkotika, AMAN Sultra Geruduk Kantor BNNP Sultra

Avatar
2776
×

Dinilai Tertutup Terhadap Pengungkapan Kasus Narkotika, AMAN Sultra Geruduk Kantor BNNP Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (AMAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terdiri dari beberapa organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.

Aksi itu untuk menyuarakan atas keperihatinan AMAN Sultra terhadap pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dinilai tertutup oleh BNNP Sultra.

Aksi unjuk rasa tersebut telah beberapa kali dilakukan di Kantor BNNP Sultra. Pertama pada Selasa (9/8/2022) dan aksi kedua pada Kamis (22/9/2022).

Pengurus DPD KNPI Sultra, La Ode Hidayat meminta agar BNNP Sultra transparan dan segera menyampaikan ke publik terkait hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kurung waktu 2022.

“Kinerja BNN Sultra kami nilai sangat buruk karena selama tahun 2022 tak pernah merilis hasil pengungkapan kasus narkotika di Sultra,” kata La Ode Hidayat selaku Pengurus DPD KNPI Sulawesi Tenggara, Sabtu (24/9/2022).

BACA JUGA:  Kepala TPI Sodohoa Pastikan Stok Ikan Aman Hingga Oktober Mendatang

Hidayat menduga bahwa minimnya rilis dan keterbukaan informasi di BNNP Sultra, ada oknum yang bermain dengan para pengedar. Pasalnya, dari sembilan kasus hasil pengungkapan BNNP Sultra tidak dirilis di publik.

“Pada aksi kedua, AMAN Sultra menemukan ada sembilan kasus pengungkapan narkotika yang dilakukan BNNP Sultra selama tahun 2022, namun anehnya temuan tak pernah dirilis ke publik. Kami menduga, minimnya rilis di BNNP Sultra, itu ada skandal atau indikasi aktivitas mafia di sana (BNNP),” tegasnya.

BACA JUGA:  Pembangunan Drainase IBM KOTAKU Dilakukan di 4 Lokasi

Hidayat menegaskan, jika sampai lima hari ke depan BNNP Sultra tidak melakukan rilis barang bukti dari sembilan kasus yang diungkap tersebut, maka AMAN Sultra melalukan investigasi khusus. Hal itu untuk memastikan agar ada evaluasi dalam BNNP Sultra.

“Jika sampai 1×5 hari, Kepala BNNP Sultra tidak melakukan pres rilis sembilan kasus tersebut, kami akan membentuk tim investigasi khusus bersama Ombudsman, DPRD termasuk Komisi Informasih,” tegas Hidayat.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Abdul Rahman menambahkan pada aksi kedua telah ada kesepakatan bersama antara AMAN Sultra dengan BNNP Sultra untuk merilis hasil kinerja dan temuan sembilan kasus, namun hingga saat ini BNNP Sultra enggan menyampaikan hasil pengungkapan mereka di publik.

BACA JUGA:  Polda Sultra Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

“Sampai hari Ini BNNP Sultra masih saja bungkam dengan sikap inkonsisten Kepala BNNP Sultra. Kami minta BNNP Sultra menunjukan semua barang bukti narkotika tersebut ke publik,” ungkap Rahman.

Di tempat yang sama, Kader HMI Cabang Kendari, Faisal Setiawan mendesak Kepala BNN RI agar segera mencopot Kepala BNN Sultra karena tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami mendesak Kepala BNN RI agar mencopot Kepala BNNP Sultra karena tidak terbuka dengan hasil pengungkapan kasus selama 2022,” tegas Faisal.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapat konfirmasi langsung dari Kepala BNNP Sultra. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!