KENDARI, SULTRASATU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024.
Penetapan Raperda APBD itu disepakati setelah 7 Fraksi di DPRD Kendari menyatakan menerima APBD dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa 21 November 2023.
Meski diterima, sejumlah fraksi menyampaikan beberapa catatan, diantaranya Fraksi Golkar yang meminta, agar lelang kegiatan yang memakan waktu lama bisa dilakukan lebih awal, agar program yang sudah dirancang tidak menyebrang ke tahun anggaran selanjutnya.
“Seharusnya lelang dini terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi memakan waktu yang cukup lama hingga dilakukan, sehingga serapan anggaran lebih baik dan tidak melompat ke tahun anggaran berikutnya,” kata anggota fraksi Golkar Rusiawati Abunawas
Sementara, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Sulistiawaty Anwar Minton meminta pada Pemerintah Kota Kendari agar dalam APBD tahun 2024 memprioritaskan program diantaranya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM dan pertanian.
Adapun Ketua DPRD Kota Kendari Subhan ST mengaku, penetapan APBD tahun 2024 dilakukan lebih awal dari ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku penetapan APBD paling lambat dilakukan tanggal 30 November, tapi kita sudah lakukan hari ini tanggal 21 November,” ungkap politisi PKS ini.
Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi di DPRD Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku penetapan APBD ini merupakan tahap awal pelaksanaan APBD tahun 2024.
“Penyusunan APBD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kondisi Kota Kendari saat ini,” tutup Asmawa Tosepu. (SS/Rd)