Hukrim

Diduga Lecehkan Mahasiswi di Hotel, Oknum Dosen di Kendari Kembali Dilaporkan Polisi 

Avatar
1544
×

Diduga Lecehkan Mahasiswi di Hotel, Oknum Dosen di Kendari Kembali Dilaporkan Polisi 

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Ilustrasi

KENDARI, SULTRASATU.COM – Seorang dosen di salah satu Universitas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial PE (20).

 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, PE melaporkan dosennya atas dugaan tindak pelecehan seksual, pada Rabu (31/8) lalu.

 

“Korban mendatangi Satreskrim Polresta Kendari mengadukan dugaan tindak pelecehan seksual yang dia alami,” kata Fitrayadi kepada awak media, Jumat (2/9).

 

Fitrayadi mengungkapkan, PE mengalami dugaan tindak pelecehan itu pada Jumat (26/8) di salah satu hotel di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

BACA JUGA:  Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Profesor B ke Kejari Kendari

 

“Awalnya teradu (dosen) berinsial AS itu menghubungi mahasiswinya (korban) untuk bertemu dan mengajak untuk jalan-jalan. Kemudian keduanya makan di salah satu rumah makan,” ungkap Fitrayadi.

 

Fitrayadi menjelaskan, setelah itu oknum dosen tersebut mengajak korban ke salah satu tempat untuk berbincang-bincang santai. Namun, oknum dosen tersebut malah singgah di hotel.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

 

“Hanya oknum dosen yang masuk ke dalam hotel dan tidak lama kemudian korban ditelpon oleh dosennya itu dan disuruh masuk ke dalam hotel. Singkat cerita terjadilah pelecehan yang dilakukan oleh teradu kepada korban di salah satu kamar hotel tersebut,” jelas Fitrayadi.

 

Polisi berpangkat tiga balok emas di pundak itu menambahkan, pada saat bersamaan handphone korban berdering, panggilan masuk dari temannya. Korban pun langsung mengangkat telpon dan meminta agar segera dijemput.

 

“Korban langsung keluar kamar kemudian pergi meninggalkan hotel, lalu menuju ke mess pemda yang ada di dekat hotel untuk bersembunyi dari teradu dan menunggu temannya,” tambah Fitrayadi.

 

Kendati demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan itu belum bisa membeberkan bentuk pelecahan yang diterima korban.

 

Dalam waktu dekat Tim Penyidik akan memanggil oknum dosen tersebut untuk memberi klarifikasi atas aduan yang diajukan korban.

 

“Yang jelasnya korban dan teradu tidak sampai berhubungan badan. Dalam waktu kami akan panggil teradu dan beberapa orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi,”. (AR)