KENDARI, SULTRASATU.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari kembali melaporkan jumlah kasus terbaru pasien terkonfirmasi human immunodeficiency virus (HIV) per Januari hingga Juli tahun 2022 di Kota Kendari.
Hasilnya, jumlah terkonfirmasi positif menjadi 152 orang atau naik 48 kasus jika dibandingkan periode Januari hingga Mei 2022. Artinya kurun waktu 2 bulan, kasus HIV terus mengalami kenaikan. Bahkan di tahun 2021 dari Januari hingga Desember kasus HIV hanya 108 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kendari Elfi, Selasa (30/8/2022) mengatakan, dari jumlah 152 kasus, terbanyak dari kategori LSL (lelaki suka lelaki), kemudian diikuti pekerja seks perempuan, dan ada beberapa binaan yang mengunakan jarum suntik.
“Bahkan kita juga temukan beberpa kasus HIV dialami oleh ibu hamil. Tapi kalau kita kumulatifkan dari segi jumlah, memang di dominasi oleh LSL,” jelas Elfi.
Sementara, untuk kategori umur yang terkonfirmasi positif HIV adalah rens umur 20-49 tahun. Kebanyakan penyebabnya karena tidak berperilaku hidup sehat. Salah satunya pengunaan jarum suntik dan hubungan seksual tanpa pengaman.
“Jadi orang yang tidak memiliki riwayat HIV, tapi dia ada kontak hubungan seksual dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif HIV, ya peluangnya juga besar. Jadi sebenarnya, setia saja sama pasanganya. Itu kunci utamanya,” kata Elfi.
Elfi kemudian menjelaskan, penyebab kasus positif HIV meningkat di tahun 2022, karena tempat-tempat hiburan malam sejak tahun ini (2022) sudah mulai aktif semuanya, setelah 2 tahun sebelumnya tertutup akibat pandemi Covid-19.
“Pekerja-pekerja sexnya juga sudah mulai bekerja secara normal, meskipun tetap ada pembatasan,” katanya.
Kemudian lanjut Elfi, skrining juga selalu aktif dilaksanakan oleh pihaknya. Baik secara mobile maupun bagi pekerja sex yang sudah merasakan ada gelaja atau indikasi yang dengan kesadaran datang ke pusat layanan kesehatan untuk diperiksa.
Sehingga hasil skrining itulah, pihaknya mendapatkan 152 kasus. Dimana, paling banyak ditemukan ketika pihaknya melakukan skrining mobile. Artinya 1 populasi yang di angap beresiko untuk di lakukan skrining.
“Alhamdulillah sampai sejauh ini repon penderita sangat bagus. Tidak satupun dari yang terkonfirmasi menolak untuk dilakukan pengobatan. Dan tidak satu pun juga yang kita temukan ini menolak untuk investigasi kontaknya,” tutup Elfi. (MEI)