Metro Kota

Pemprov Sultra Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih, KPK Dorong Sinergi Pencegahan Korupsi

Redaksi
61
×

Pemprov Sultra Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih, KPK Dorong Sinergi Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (tengah), bersama Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala (kanan) dan petugas KPK RI (kiri). Foto: Ist.

KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (6/5/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap terhambatnya pembangunan daerah serta menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

BACA JUGA:  Mantan Sekda dan 2 ASN Pemkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi dengan Kerugian Negara Rp444 Juta
Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra. Foto: Ist.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dan desa/kelurahan.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Andi Sumangerukka berharap rapat koordinasi tersebut mampu menyatukan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta melahirkan langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi. Ia juga menegaskan, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan memberikan solusi untuk perbaikan tata kelola dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Konsel, Rasyid bersama Tim Hj Nurlin Surunuddin Buka Pasar Murah

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto menjelaskan, KPK menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi pelayanan publik serta aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Ia menilai komunikasi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya korupsi. Pemerintahan daerah, kata dia, terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif yang harus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan kewajiban, bukan hanya menuntut hak.

Foto bersama usai Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra. Foto: Ist.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tingkat integritas di Sulawesi Tenggara tergolong cukup baik dengan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 72,66.

BACA JUGA:  KPU Resmi Tetapkan 5 Paslon Berlaga di Pilwali Kendari

Namun demikian, aspek tata kelola masih perlu diperkuat. Hal ini tercermin dari nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025 yang berada di angka 51,09, yang menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

Terkait isu strategis, KPK juga menyoroti pengelolaan aset daerah sebagai salah satu fokus utama pengawasan. Sebagian aset masih dalam proses penindakan, sementara lainnya masih memiliki ruang untuk dilakukan langkah-langkah pencegahan.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari agenda KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi yang dilaksanakan selama tiga hari di Sulawesi Tenggara, mulai 6-8 Mei 2026. (MT)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow