KENDARI- SULTRASATU COM– Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Sultra pada Selasa (13/1/2026).
Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan DPRD Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi, para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta para Inspektur dari seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemeriksaan BPK memiliki arti strategis bagi pemerintah daerah karena tidak hanya menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai efektivitas, efisiensi, dan ekonomis pelaksanaan program serta ketepatan sasaran pembangunan dan pelayanan publik,” ujar dr. Siska.
Ia menambahkan bahwa LHP yang diterima akan menjadi bahan evaluasi krusial bagi Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian dan pengawasan.
Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai fondasi penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan ditindaklanjuti secara tepat waktu, terukur, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini merupakan bagian dari upaya nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, memaparkan sejumlah temuan strategis dari hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT.
BPK memberikan sorotan khusus pada pengelolaan aset daerah, penataan tata ruang, serta pentingnya percepatan digitalisasi di sektor pelayanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan, guna meningkatkan transparansi dan kualitas layanan kepada masyarakat.(Ed)













