Metro Kota

Terbakar Api Cemburu Hingga Aniaya Istri, Dosen di Kendari Ditangkap Polisi

Avatar
1823
×

Terbakar Api Cemburu Hingga Aniaya Istri, Dosen di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Seorang Dosen di salah satu perguruan tinggi di Kendari berinisial LM diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari atas kasus penganiayaan terhadap istrinya.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 549/VIII/2022/ Sultra/ Res Kendari tanggal 23 Agustus 2022.

  dprd konut pelantikan kapolres

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pada hari senin (22/8) sekitar pukul 20.30 Wita di Perumnas Poasia Blok A/19 Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari tersangka melakukan kekerasan terhadap istrinya berinisial KR hingga mengakibatkan luka.

BACA JUGA:  Gantikan Irwan Sudin, Aswan Emban Jabatan Plt Gubernur LSM LIRA Sultra

“Motif dari kejadian tersebut adalah kecemburuan tersangka terhadap korban yang mencurigai kalau istrinya memiliki pacar dengan laki-laki lain,” kata AKP Fitrayadi kepada awak media, Jumat (26/8/2022).

Lanjut, Fitrayadi mengungkapkan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya.

“Pada hari Kamis 25 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 Wita tersangka ditangkap Tim Buser 77 di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Fitrayadi.

BACA JUGA:  Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bahaya Berkendara Tanpa SIM, Jaksa Masuk Sekolah Dilakukan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 44 UU. RI. No. 23 tahun 2004 ttg penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (ancaman 5 tahun kurungan). (AR)