News

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Kendari Berikan Subsidi BBM untuk Angkutan Umum

Avatar
685
×

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Kendari Berikan Subsidi BBM untuk Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini
Tekan Laju Inflasi, Pemkot Kendari Berikan Subsidi BBM untuk Angkutan Umum
Ketgam: Pemilik angkutan umum saat menerima bantuan subsidi BBM dari Pemkot Kendari.

KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada 44 unit pelaku sektor transportasi angkutan umum, yang masing-masing diberikan sebanyak 100 liter per unit.

Pemberian subsisdi dimaksudkan untuk menekan laju inflasi di Kota Kendari, mengigat pada tahun 2022 sektor BBM menyumbang inflasi tetinggi di Kendari.

Pejabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Rabu 29 Maret 2023 mengatakan Kota Kendari di tahun 2022 angka inflasinya sangat tinggi mencapai angka 7,11% bahkan masuk 10 besar di Indonesia. Sehingga perlu adanya langka antisipasi dengan cara peemberian susbsidi bagi angkutan umum.

“Tentunya sektor transportasi dalam pengendalian inflasi itu memegang peranan yang sangat penting dan strategis,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kepala Kejati Sultra Resmikan Perumahan Adhyaksa Muna

Menurutnya, sektor yang tidak dapat dikendalikan adalah sektor transportasi udara maupun darat, karena hasil pengamatan Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi kenaikan harga atau biaya angkutan yang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota 1057 tahun 2022 meskipun kecil.

Bahkan, di tahun 2023 angka inflasi di Kota Kendari menurun hingga 6,13%.

“Mudah-mudahan dengan pemberian subsidi BBM dalam rangka pengendalian inflasi kepada sektor transportasi darat ini bisa sama-sama kita menjadikan Kota Kendari angka inflasinya tidak tinggi lagi,” bebernya.

BACA JUGA:  Sulkarnain Penuhi Penggilan Pemeriksaan Kedua Sebagai Saksi

Untuk diketahui, jumlah angkutan yang terdaftar di Kota Kendari sejak tahun 2016 sebanyak 473 unit, namun yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan subsidi BBM sebanyak 44 unit, masing-masingnya akan diberikan sebanyak 100 liter per unit. (SS/MEI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!