sultrasatu
News

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Kendari Berikan Subsidi BBM untuk Angkutan Umum

Avatar
960
×

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Kendari Berikan Subsidi BBM untuk Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada 44 unit pelaku sektor transportasi angkutan umum, yang masing-masing diberikan sebanyak 100 liter per unit.

Pemberian subsisdi dimaksudkan untuk menekan laju inflasi di Kota Kendari, mengigat pada tahun 2022 sektor BBM menyumbang inflasi tetinggi di Kendari.

       hut sultra

Pejabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Rabu 29 Maret 2023 mengatakan Kota Kendari di tahun 2022 angka inflasinya sangat tinggi mencapai angka 7,11% bahkan masuk 10 besar di Indonesia. Sehingga perlu adanya langka antisipasi dengan cara peemberian susbsidi bagi angkutan umum.

BACA JUGA:  Polda Sultra Ikuti Rakor Lintas Sektoral Jelang Natal dan Tahun Baru

“Tentunya sektor transportasi dalam pengendalian inflasi itu memegang peranan yang sangat penting dan strategis,” ujarnya.

Menurutnya, sektor yang tidak dapat dikendalikan adalah sektor transportasi udara maupun darat, karena hasil pengamatan Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi kenaikan harga atau biaya angkutan yang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota 1057 tahun 2022 meskipun kecil.

BACA JUGA:  Momen Idul Fitri, Bupati Irham Kalenggo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan serta Sosialisasikan Program "Konsel Setara"

Bahkan, di tahun 2023 angka inflasi di Kota Kendari menurun hingga 6,13%.

“Mudah-mudahan dengan pemberian subsidi BBM dalam rangka pengendalian inflasi kepada sektor transportasi darat ini bisa sama-sama kita menjadikan Kota Kendari angka inflasinya tidak tinggi lagi,” bebernya.

Untuk diketahui, jumlah angkutan yang terdaftar di Kota Kendari sejak tahun 2016 sebanyak 473 unit, namun yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan subsidi BBM sebanyak 44 unit, masing-masingnya akan diberikan sebanyak 100 liter per unit. (SS/MEI)

BACA JUGA:  Termasuk Sultra, Ini 10 Pejabat Gubernur yang Akan Menggantikan Gubernur Terdahulu di 10 Provinsi