KENDARI, SULTRASATU. COM – Tiga orang masing-masing bernama J (19), D (16), dan A (19) diamankan oleh pihak Polisi Sektor Kota (Polresta) Kendari diduga usai ketiganya membuat konten video adu jotos dengan harapan videonya menjadi viral.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman membeberkan, video yang dibuat ketiga perempuan tersebut dilakukan di sebuah indekos.
Dalam video yang berdurasi 37 detik itu, memperlihatkan Dua orang gadis insial J dan D saling beradu jotos terkait persoalan hutang yang kemudian direkam oleh saudara Avet.
“Tiga orang tersebut terdiri dari Dua perempuan yang beradu jotos di salah satu kamar kamar indekos sudah kita amankan. Termasuk si perekam video juga kita amankan,” kata Eka Faturrahman, Kamis, 30 Maret 2023 di dua tempat berbeda.
Lanjut Eka, dalam pengakuan ketiganya, video gelut alias berkelahi tersebut merupakan kesengajaan dan dibuat untuk konten medsos agar viral atau populer.
“Akibat dari perbuatan tersebut, kini mereka akan menjalani proses penyidikan pihak Kepolisian Resort Kendari,” tutup Kombes Pol Muh Eka Faturrahman. (SS/B-yu)