News

Pemkab Konut Jelaskan Penyebab Penundaan Pembayaran Uang Kuliah Mahasiswanya di Universitas Lakidende Konawe

Avatar
308
×

Pemkab Konut Jelaskan Penyebab Penundaan Pembayaran Uang Kuliah Mahasiswanya di Universitas Lakidende Konawe

Sebarkan artikel ini
Kadis Dikbud Konut, Asmadin, S.Pd., M.M. saat menjelaskan penyebab penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa di Unilaki.

KONAWE, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara menjelaskan duduk perkara penundaan pembayaran uang kuliah 36 mahasiswa Konut di Universitas Lakidende (Unilaki) Konawe.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Asmadin, S.Pd., M.M. menjelaskan penundaan pembayaran uang kuliah tersebut hanya terkait prosedural dan komunikasi.

Asmadin menjelaskan penundaan pembayaran uang kuliah hanya terjadi di Unilaki dan tak terjadi di ratusan kampus lain yang menjadi mitra Pemkab Konut.

Proses pembayaran uang kuliah mahasiswa Konut di Gedung Rektorat Unilaki Konawe.

“Ini hanya masalah diskomunikasi antara Unilaki dan Pemda Konut, karena di kampus kampus lain tidak ada masalah dengan pembayaran,” terang Asmadin di Kota Unaaha, Konawe pada Senin (1/4/2024).

BACA JUGA:  Oknum Penyidik Polda Banten Tahan Ibu dan Bayinya dalam Rutan, Ujang Kosasih: Oknum Polisi Itu Tidak Berperikemanusiaan Sama Sekali

Asmadin menjelaskan terjadinya penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa asal Konut di Unilaki disebabkan adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Konut dari tahun 2019 ke 2023.

“Dari pihak kampus telah menyampaikan invoice mereka, merujuk Perbup tahun 2019 itu bisa dilakukan (pembayaran), tetapi pada tahun 2023 ada perubahan Perbup,” jelas Asmadin.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Asmadin menjelaskan, dengan perubahan Perbup tersebut untuk pembayaran di Unilaki tak bisa langsung dilakukan.

Pemkab Konut telah menuntaskan pembayaran UKT 36 Mahasiswa Konut yang kuliah di Unilaki.

“Unilaki kami tidak lakukan (pembayaran), bukan kami tidak mau bayar, tetapi saat kami mau bayar semua SPP mahasiswa, pihak kampus inginnya semuanya dibayar langsung secara utuh,” jelasnya.

“Termasuk seminar, proposal, KKN, dan kunjungan mereka ke Semarang minta dibayarkan. Sementara dalam Perbup tidak diatur tentang pembayaran semua itu,” tambahnya.

Dengan rujukan Perbup tersebut pihak tak bisa langsung membayarkan biaya kuliah para mahasiswa Konut yang ada di Unilaki.

“Itulah yang menjadi alasan kami tidak mau keluar dari jalur yang tidak sesuai perbup. Kalau kita bayar itu maka kami keluar dari aturan. Itulah yang menjadi sebab ada tunggakan,” jelas Asmadin.

Asmadin mengatakan, untuk saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran uang kuliah mahasiswa Konut yang ada di Unilaki.

“Alhamdulillah hari ini sudah dibayarkan semuanya. Maka hari ini sudah tidak ada masalah lagi untuk mahasiswa kita dari Konut untuk perkuliahannya,” tandas Asmadin.(SS/Ed)