KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai NasDem, Suparjo, S.Pd., M.Si., melaksanakan agenda reses masa sidang III Tahun 2024–2025 di Desa Amohola, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (4/10/2025). Kegiatan tersebut disambut hangat dan penuh antusiasme oleh masyarakat setempat, dengan jumlah kehadiran mencapai kurang lebih 150 orang.

Dalam reses ini, Suparjo yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Konawe Selatan menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan instrumen konstitusional yang wajib dilakukan anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan penyusunan program pembangunan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pemerintah daerah.
“Reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum nyata untuk menyerap suara rakyat di daerah pemilihan. Aspirasi yang kita himpun akan kami perjuangkan melalui mekanisme DPRD agar dapat terakomodasi dalam rencana pembangunan di tahun-tahun mendatang,” ungkap Suparjo di hadapan warga.
Dalam dialog interaktif yang berlangsung, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang dianggap mendesak untuk menunjang kesejahteraan dan pembangunan desa. Beberapa usulan tersebut antara lain:
Pembangunan sumur bor untuk mengatasi keterbatasan air bersih, Program percetakan sawah baru guna mendukung ketahanan pangan lokal, Perbaikan drainase di kawasan pemukiman, dan Dukungan modal dan pelatihan untuk usaha kecil menengah (UKM).

Kemudian, Normalisasi atau pelurusan aliran kali agar tidak menimbulkan banjir, Pembangunan jembatan penghubung antar-desa, serta Penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terpadu yang direncanakan masuk dalam program tahun 2026.
Menurut masyarakat, aspirasi ini mencerminkan kebutuhan dasar yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup warga.
Menanggapi usulan tersebut, Suparjo menekankan bahwa seluruh aspirasi akan didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Sultra melalui rapat paripurna DPRD. Ia berkomitmen memperjuangkan agar kebutuhan yang diusulkan tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar diintegrasikan dalam rencana pembangunan daerah.
“Kita akan mengawal aspirasi ini agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan tahun 2026. Pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, jalan, jembatan, dan drainase adalah kebutuhan mendesak. Begitu pula dengan penguatan UKM sebagai pilar ekonomi lokal yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembangunan berwawasan lingkungan, khususnya terkait usulan TPS dan normalisasi sungai. Menurutnya, pengelolaan sampah dan penataan aliran air merupakan aspek strategis untuk mencegah bencana banjir sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.
Warga Desa Amohola menyambut positif kehadiran Suparjo dan merasa didengar secara langsung oleh wakil rakyatnya di tingkat provinsi. Beberapa tokoh masyarakat menyatakan bahwa usulan yang disampaikan merupakan kebutuhan riil dan mendesak.
“Kami berharap agar apa yang telah kami sampaikan tidak hanya berhenti di sini, tetapi benar-benar diperjuangkan hingga terwujud. Kehadiran anggota DPRD di desa kami menjadi bukti bahwa suara rakyat diperhatikan,” ujar salah satu perwakilan warga.
Kegiatan reses masa sidang III ini tidak hanya menjadi wadah aspirasi, tetapi juga sarana konsolidasi antara wakil rakyat dengan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan. Dalam kerangka tata kelola pemerintahan daerah, reses memiliki fungsi strategis sebagai jembatan komunikasi politik dan sosial.

Suparjo menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab ganda, yaitu menyusun regulasi serta memastikan keberlanjutan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, seluruh masukan masyarakat akan diintegrasikan dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sultra.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya ditentukan oleh pemerintah atau DPRD, tetapi juga partisipasi masyarakat. Melalui reses, kita membangun komunikasi dua arah untuk memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, reses yang digelar Suparjo menjadi salah satu wujud nyata dari prinsip demokrasi partisipatif, di mana suara rakyat tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.(Ed)













