Headline News

Perdagangan Perempuan Melalui Aplikasi Michat Dibongkar, Kepolisian Tangkap Empat Pria di Penginapan

Avatar
722
×

Perdagangan Perempuan Melalui Aplikasi Michat Dibongkar, Kepolisian Tangkap Empat Pria di Penginapan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Pihak Kepolisian saat mengamankan beberapa pelaku perdagangan perempuan.

KENDARI , SULTRASATU.COM – Pihak kepolisian daerah Sulawesi Tenggara membongkar kegiatan perdagangan perempuan dan juga prostitusi online yang dilakukan oleh sejumlah pria disalah satu penginapan yang berada dibilangan malik raya,kota kendari pada rabu (14/6/2023) sekitar pukul 22.00 wita.

Terbongkarnya sindikat perdagangan orang dan juga prostitusi melalui aplikasi mi chat ini, bermula dari informasi masyarakat, yang diterima tim satgas gakkum tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak polda sultrasultra, terkait indikasi penjualan orang dan juga prostitusi dipenginapan atau wisma putri dara, hingga dalam dilakukan penindakan yang menemukan empat orang tersangka pria yang dengan sengaja melakukan tindakan perdagangan orang untuk pelayanan prostitusi melalui aplikasi mi chat, keempat pelaku ini adalah, farhan( 18) warga jalan pasaeno kelurahan bende kota kendari, dengan korban berinisial AA (2dan warga Andonuhu,

Dengan barang bukti 2 headphone, alat kontrasepsi berupa kondom dan juga uang sebesar Rp 400 ribu rupiah
Kemudian lelaki ardiansyah rahim(19) warga jalan lasolo,sodoha kota kendari, dengan korban wanita an (17 ) warga hombis lepo lepo dengan barang bukti henpon dan juga uang sebesar Rp 200 ribu rupiah. Lalu lelaki bernama muis alias anca(37) warga lorong hikmah, chairil anwar kota kendari, dengan korban wanita berinisial ew (33) asal kabupaten Konawe kepulauan, dengan barang bukti 2 unit henpon. Serta lelaki suardi warga silea kecamatan kolono kabupaten konsel dengan korban wanita berinisial sasa (23) asal makasar dngan barang bukti alat kontrasepsi kondom dan juga uang rp 400 ribu rupiah.

Para lelaki ini dalam kesehariannya menjajah para korban melalui aplikasi mi chat untuk pelayanan sex atau prostitusi dengan biaya sebesar 400 ribu rupiah, dimana dari tiap pelayanan, mereka mengutip 100 ribu rupiah dari para korban wanita. (SS/B-yu)