MAKASSAR, SULTRASATU.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyatakan komitmennya dalam mendukung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang tepat sasaran, termasuk di wilayah Bumi Anoa. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam rapat yang digelar oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (10/7/2025), di Aula Bright Gas, Lantai 2, Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Jalan Garuda Nomor 1, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Rapat tersebut melibatkan sekitar 20 pemerintah daerah di wilayah regional Sulawesi, tiga badan usaha, dan tujuh perwakilan dari Hiswana Migas. Pertemuan ini fokus pada implementasi teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti pertalite.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang mewakili Pemprov Sultra dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT dan JBKP melalui sistem digital, yakni aplikasi XStar.
“Pertemuan ini tidak hanya membahas regulasi dan bimbingan teknis implementasi sistem digital, tetapi juga mencakup konfirmasi aktivasi dan pembuatan akun bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerbit surat rekomendasi di wilayah Sulawesi,” jelas Asrun Lio.
Ia menambahkan, aplikasi XStar diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam hal penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi. Teknologi ini memungkinkan perhitungan kebutuhan BBM berdasarkan data aktual, termasuk prediksi kebutuhan untuk beberapa bulan ke depan.
“Dengan sistem ini, OPD dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan akurat, terutama kepada konsumen pengguna di wilayah terpencil dan kepulauan di Sultra. Selain itu, pemerintah juga dapat memantau distribusi dan mencegah potensi penyalahgunaan surat rekomendasi oleh pihak yang tidak berhak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Asrun Lio menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi XStar dalam memastikan distribusi BBM subsidi kepada sektor-sektor prioritas seperti pertanian, perikanan, transportasi air, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Tentu besar harapan kita, agar dengan adanya sistem berbasis teknologi seperti XStar, penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran dan merata, sesuai dengan tujuan dari kebijakan subsidi pemerintah. Ini menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Implementasi aplikasi XStar merupakan langkah konkret dalam menjawab tantangan distribusi BBM subsidi di Indonesia, khususnya di wilayah kepulauan seperti Sulawesi Tenggara. Pemerintah berharap, digitalisasi ini dapat membawa dampak signifikan terhadap penghematan anggaran, peningkatan pengawasan, serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (SS/MI)













