KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis 12 Januari 2023.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 antara kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat lingkup Pemerintah Kota Kendari kepada Wali Kota Kendari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dalam kegiatan ini menegaskan beberapa hal terkait perjanjian kinerja untuk tahun 2023, dirinya mengatakan perjanjian kinerja ini harapannya dapat dijalankan dengan tuntas.
“Karena kita kita harus mengingatkan semua pekerjaan kita ada dalam konteks,” jelasnya saat membuka Bimtek Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023.
Asmawa Tosepu menekankan, perjanjian kinerja ini membutuhkan komitmen dari kepala OPD dan camat yang bertugas di lingkungan kerja masing-masing. Harapannya di akhir tahun 2023 perjanjian kinerja ini dapat dipenuhi dengan baik.
Sementara itu, terkait perencanaan barang dan jasa, Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini tidak mengharapkan adanya penyalahgunaan kepercayaan.
“Saya minta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan profesional,” tuturnya.
Sebab, jika pengadaan barang dan jasa ini dalam prosesnya terdapat kesalahan, maka pejabat pengadaan barang dan jasa bakal berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum atau APH.
Selanjutnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa ini diharapkan mengikuti peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai nanti endingnya bermasalah. Jadi saya minta tolong untuk program kegiatan yang ada dalam APBD 2023 mohon untuk menjadi perhatian bersama untuk bisa dilakukan secara benar yang didukung dengan data yang valid,” pungkasnya. (SS/MEI)