Uncategorized

Polsek Morut Gelar Jumat Curhat dan Ngopi Bareng Masyarakat Desa Mata Lamokula

Avatar
416
×

Polsek Morut Gelar Jumat Curhat dan Ngopi Bareng Masyarakat Desa Mata Lamokula

Sebarkan artikel ini
Polsek Morut Gelar Jumat Curhat dan Ngopi Bareng Masyarakat Desa Mata Lamokula
Ketgam: Polsek Moramo Utara dan masyarakat Desa Mata Lamokula saat mengikuti curhat dan ngopi bareng masyarakat.

KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Moramo utara mengelar curhat dan ngopi bersama masyarakat desa Mata Lamokula, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat, 6 Januari 2023.

Curhat dan ngopi bareng bersama masyarakat itu dihadiri langsung Kapolsek Morut Iptu Erwan Marchdonida, S.Tr.K.MH beserta seluruh personil Polsek Moramo Utara, Kepala Desa Mata Lamokula Syarifuddin, Kanit Binmas Polsek Morut Aiptu Juri Harnokto, Bhabinkamtibmas Aipda Alimuddin, tokoh masyarakat H.Eku, tokoh adat Aturan, tokoh agama, Siani, Kepala Dusun (Kadus) 1-3 Desa Morut hingga Ketua Karang Taruna.


Dalam acara tersebut, masyarakat memyampaikan keinginan yang mesti diperhatikan oleh pihak polsek. Diantaranya, kerawanan lalu lintas, pembuatan pos kamling, kenakalan remaja, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menanggapi permintaan masyarakat, Kapolsek Morut Iptu Erwan Marchdonida mengaku akan langsung menindak lanjuti keluhan-keluhan warga Desa Mata Lamokula dan rutin melaksanakan Patroli siang dan malam di wilayah hukum Polsek Moramo Utara.

BACA JUGA:  Tangkal Berita Hoax, Kanit Binmas Polsek Moramo Utara Edukasi Warga Mekar Jaya

“Akan kita tindak segera apa yang menjadi keluhan. Namun kami juga menghimbau, terkait pembuatan pos kamling, diharapkan masyarakat ikut terlibat dalam kerja bakti untuk pembuatanya nanti guna menguranggi tindak kejahatan,” harap Erwan Marchdonida.

Sementara, terkait korban KDRT, Kapolsek Morut meminta untuk segera melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek Moramo Utara atau langsung menghubungi nomor HP Polsek Moramo Utara di nomor 0813 2968 9103.

BACA JUGA:  Aksi Jilid 3 di Mabes Polri, KMN Tegaskan Kapolda Sultra Harus di Evaluasi

“Mari bersama-sama menjaga keamanan sekitar sehingga tercipta stabilitas kamtibmas di Desa Mata Lamokula. Apabila mengetahui, mendengar ataupun melihat kejadian adanya gangguan segera menghubungi petugas atau pengaduan Polsek Moramo Utara di nomor 0813 2968 9103,” tutupnya. (SS/MEI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!