KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Kolosua, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang masuk kategori rentan. Penyaluran ini berlangsung di Balai Desa Kolosua dengan teratur serta berpedoman pada regulasi yang berlaku, pada Kamis (11/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kolosua, I Ketut Maltika, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta didampingi oleh pihak Pemerintah Kecamatan, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bukti bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kolosua, I Ketut Maltika, menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat BLT-DD tahun 2025 di desanya mencapai 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, terhitung sejak Januari hingga September 2025. Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan melalui BLT-DD tahap pertama ini mencapai Rp27.000.000.
“Seluruh proses distribusi dilaksanakan dengan tertib sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya.
I Ketut Maltika menegaskan bahwa tujuan utama dari program BLT-DD adalah memberikan perlindungan sosial bagi warga desa yang termasuk dalam kategori rentan, seperti janda lanjut usia (lansia) dan masyarakat dengan penyakit kronis. Menurutnya, pemerintah desa harus senantiasa hadir dan memberikan dukungan nyata kepada masyarakat dalam kondisi apapun.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga, khususnya mereka yang tengah menghadapi keterbatasan akibat faktor usia maupun kondisi kesehatan. Meskipun jumlahnya terbatas, program ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan bahwa negara hadir hingga ke tingkat desa,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar dana yang diterima dapat digunakan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Bantuan ini bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi juga sarana membangun kesadaran sosial bahwa masyarakat tidak sendirian dalam menghadapi tantangan hidup.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kecamatan Landawe yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah Pemdes Kolosua dalam menyalurkan BLT-DD dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan suasana kondusif sekaligus menjamin bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Program BLT-DD sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat yang dilaksanakan di tingkat desa untuk memperkuat perlindungan sosial dan mendorong ketahanan ekonomi masyarakat. Melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN, program ini diharapkan mampu mengurangi angka kerentanan sosial sekaligus menjadi stimulus ekonomi di tingkat lokal.
Penyaluran tahap pertama di Desa Kolosua menunjukkan bagaimana implementasi program pemerintah dapat berjalan efektif ketika dikelola dengan penuh tanggung jawab. Lebih jauh, keberhasilan penyaluran BLT-DD ini menjadi cerminan komitmen bersama antara pemerintah desa, aparat pengawas, dan masyarakat dalam membangun desa yang berdaya dan sejahtera.
Dengan demikian, BLT-DD bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan juga simbol kepedulian negara terhadap rakyatnya. Pemdes Kolosua melalui program ini telah menegaskan bahwa pembangunan yang inklusif harus dimulai dari desa, tempat di mana denyut kehidupan masyarakat sehari-hari berlangsung. (Ed)













