AdvertorialDesaNews

Pemdes Bisikori Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2025 kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat

Redaksi Sultrasatu
1396
×

Pemdes Bisikori Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2025 kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Penyaluran BLT-DD ke keluarga penerima manfaat di Balai Desa Bisikori pada Rabu, 14 Mei 2025.

KONAWESELATAN, SULTRASATU.COM– Pemerintah Desa (Pemdes) Bisikori, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahap I, tahun anggaran 2025.

Kepala Desa (Kades) Bisikori, Rifanur menyalurkan langsung BLT-DD kepada 24 keluarga penerima manfaat (KPM) di Balai Desa Bisikori pada Rabu, 14 Mei 2025.

Penyaluran bantuan ini turut dihadiri Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD dan anggota BPD, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Tokoh Masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkab Konsel Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Lebaran 2024

Kades Bisikori menuturkan jika sesuai juknis, bisa, warga Bisokori tidak ada penerima BLT. Namun karena ada kebijakan pemerintah desa pemilihan penerima berdasarkan keadaan dan status warga.

Dikatakan, penyaluran BLT-DD tahap I tahun 2025 ini sebanyak 5 bulan sesuai bulan berjalan mulai dari Januari hingga Mei 2025.

“Dana BLT yang disalurkan mulai bulan Januari hingga Mei, dengan rincian Rp 300 ribu per bulan/per KPM. Sehingga, total yang diterima per KPM berjumlah Rp1.500.000,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkab dan Masyarakat Konut Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun 2024

Lanjut Rifanur, untuk sisa BLT DD tahap I yakni Bulan Juni dan Juli bakal dibayarkan sebelum penyaluran BLT-DD tahap kedua tepatnya disalurkan pada Bulan Juli.

“Dana BLT tahap I itu 7 bulan namun yang disalurkan hanya 5 bulan. Untuk bulan Juni dan Juli, kami akan salurkan pastinya sebelum tahap Kedua kita sudah selesaikan,” terang Rifanur.

BACA JUGA:  Dandim 0501/JP Beserta Kapolres Metro Jakpus Atur Antrean Penerima Sembako dari Presiden

Rifanur berharap keluarga penerima manfaat bisa menggunakan dana bantuan pemerintah itu dengan bijak.

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Sehingga, kepada keluarga penerima manfaat diharapkan menggunakannya dengan sebaik-baiknya, hingga bisa mengurangi beban beban ekonomi keluarga,” pungkasnya. (SS/ED)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow