KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) bekerja sama dengan BPN membagikan 4.100 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
Pembagian sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN.Eng bersama dengan Kepala BPN Konawe Utara Erny, S.Pi., M.Si kepada masyarakat penerima, Rabu (1/1/2025) malam.
Pembagian sertifikat juga turut dihadiri
Wakil Bupati Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Bupati Teepilih Ikbar, SH., MH Ketua Pengerak PKK Konawe Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Si Ketua DPRD Herman Sewani, SH, Kepala OPD, Forkopimda, Kepala BPN Konawe Utara, dan Camat lingkup Konawe Utara,
Bupati mengatakan, pembagian sertifikat adalah program yang sudah di canagkan tahun lalu bekerja sama dengan BPN yang mana dihadapan bapak menteri ATR Pemda Konut menyiapkan dana sekita Rp5,1 miliar yang kemudian kita lakukan pemetaan setelah itu akhirnya kita siapkan sertifikat.
“Setelah pembagian sertifikat ini, maka khusus wilayah Kecamatan Lasoslo, Molawe, Andowia, dan Kecamatan Asera tahun ini sudah tersertifikat semua. Tidak ada lagi bidang tanah yang tidak disertifikat,” tegas Ruksamin.
Menurutnya, pembagian sertifikat adalah upaya Kabupaten Konawe Utara untuk memberikan, menghargai, dan menghormati hak-hak masyarakat yang ada di Kabupaten Konawe Utara.
“Olehnya itu, di momen HUT ke-18 Konawe Utara inilah salah satu kado yang kita berikan kepada masyarakat. Kita berikan sertifikat itu kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia pun berterima kasih kepada ibu Kepala BPN Konut atas partisipasi dan kerja kerasnya, dan meminta agar di tahun 2025 bisa dilaksanakan kembali pembagian sertifikat di Konawe Utara khusunya di kecamatam lain selain empat kecamatan yang sudah tersertifikat semua.
“Saya minta, di tahun 2025 ini dan saya sudah titipkan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih supaya melanjutkan kegiatan ini. Saya minta agar bisa kita tingkatkan lagi, supaya masyarakat bisa mendapatkan hal miliknya terhadap atas lahan tanah yang dimiliki,” pinta Ruksamin. (SS/MT)