sultrasatu
DaerahNews

Kontraktor Proyek Puskesmas Wolasi yang Diduga Mangkrak Masuk Daftar Blacklist

Redaksi Sultrasatu
482
×

Kontraktor Proyek Puskesmas Wolasi yang Diduga Mangkrak Masuk Daftar Blacklist

Sebarkan artikel ini
Proyek Puskesmas Wolasi yang diduga mangkrak.

KONAWESELATAN, SULTRASATU.COM- Proyek pembangunan Puskesmas Wolasi akhirnya mulai menunjukkan titik terang. Hingga waktu yang ditentukan, kontraktor tak kunjung menyelesaikan sesuai kontrak. Akibatnya, perusahaan penyedia CV Artha Jaya Pratama kini masuk daftar blacklist.

‎Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Puskesmas Wolasi, Budi Utama mengakui progres pekerjaan puskesmas di Wolasi masih sangat rendah. Untuk itulah, diajukan adendum, atau pelaksanaan pekerjaan kembali untuk 50 hari.

       hut sultra

Penyedia melakukan permohonan pemberian kesempatan kerja dan membuat surat pernyataan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.

BACA JUGA:  Timsel KPU Sultra Umumkan 10 Nama yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara

‎”Sudah diberikan kesempatan pertama selama 50 hari kalender kerja dari tanggal 29 Desember sampai dengan tanggal 16 Februari 2025 dengan hasil progress yang tidak signifikan dan perjanjian dalam hal ini pihak perusahaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan,” kata Budi Utama kepada SULTRASATU.COM, Jumat (23/5/2025).

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, PPK Dinas Kesehatan (Dinkes) Konawe Selatan (Konsel) melakukan pemutusan kontrak. Presentase realisasi keuangan sebesar 30 persen (uang muka) sedangkan realiasi pekerjaan sebesar 38,6 persen.

BACA JUGA:  Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Bagi penyedia kata dia, diberikan sanksi daftar hitam. Selanjutnya, akan dilakukan audit tematik oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ).

‎”Pihak perusahaan sudah ditetapkan sebagai perusahaan yang di list sebagai perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dalam hal ini penyediaan atau pembangunan pusat kesehatan masyarakat di Wolasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Konsel Dr H Boni Lambang mengatakan pembangunan Puskesmas ini akan tetap berlanjut. Hanya saja, setelah keluar hasil audit tematik APIP. Setelah itu, pihaknya akan mengajukan usulan ulang ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Konsel. Lalu, alokasi anggaran lanjutan proyek ini akan diporsikan di APBD perubahan tahun 2025 ini.

BACA JUGA:  Kejari Muna Endus Dugaan Korupsi di DPRD Buton Utara 

‎”Selaku instansi teknis, tetap akan menganggarkan untuk pembangunan Puskesmas Wolasi di tahun 2025 ini dengan tetap di lokasi yang sama,” pungkasnya. (SS/ED)