KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Bupati Konawe Utara, Ruksamin melakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji jabatan bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2023-2029 di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut pada Selasa (14/11/2023).
Bupati Konut dua periode ini melantik 290 Anggota BPD terpilih dari 58 desa yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Konawe Utara.
Pelantikan tersebut didasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 530 Tahun 2023 tentang pengesahan pengangkatan Anggota BPD dalam Wilayah Konut.
Ruksamin mengajak kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk dapat bersinergi dengan pemerintah desa.
“Harus dapat bersinergi dengan pemerintah desa dan mampu menjawab seluruh aspirasi rakyat serta peka terhadap kebutuhan masyarakat dalam desa,” kata Ruksamin.
Ia juga mengajak anggota BPD untuk bergerak bersama dan bersinergi dalam menangani kemiskinan ektream, inflasi, dan stunting di wilayah Konawe Utara.
“Mari kita bergerak sama-sama, tugas kalian memfasilitasi, tolong sampaikan kalau ada keluarga yang kurang mampu kepada kami,” ajaknya.
Untuk meningkatkan kedisiplinan anggota BPD, dirinya juga meminta melaksanakan apel pagi sehingga silahturahmi tetap terjalin.
“Ini yang saya sampaikan supaya betul-betul dilaksanakan sebagaimana mungkin saya minta juga BPD harus ada apelnya supaya silaturhami terus ada,” pintanya.
Ia juga mengajak untuk bersama menjaga perdamaian pada tahun politik 2024 mendatang.
“Sekarang kita memasuki tahun politik, saya minta kalian menjadi ujung tombak perdamaian, jangan ada keributan,” ajaknya.
“Persoalan beda pilihan itu adalah hak masing-masing orang, pertahankan Konut menjadi partisipasi pemilu terbaik di Sultra,” tutupnya.
Dalam pelantikan ini, tak ada anggota BPD dari desa Kecamatan Lasolo Kepulauan dikarenakan 6 desa yang ada telah dilaksanakan pengisian keanggotaan BPD.
Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Konut Abuhaera, Ketua DPRD Konut Ikbar, forkopimda Konut, Ketua dan Wakil TP PKK Konut, kepala instansi vertikal Konut, kepala OPD, camat, lurah dan desa lingkup Pemda Konut. (SS/Eko)