KENDARI, SULTRASATU.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Abdul Razak resmi digantikan oleh Rahmat Suam dari Partai NasDem di kursi dewan sisa massa jabatan 2019-2024.
Abdul Razak telah resmi diganti setelah dilakukan sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu (PAW) di Gedung DPRD Kendari, Senin, 11 September 2023.
PAW Abdul Razak dilakukan setelah dirinya berpindah partai dari Nasional Demokrat (NasDem) ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Usai pengambilan sumpah jabatan, Ketua DPRD Kendari H Subhan ST mengucapkan terim kasih kepada Abdul Razak yanng telah memjalankan rugas dan fungsi kedewanan selama sisa massa jabatan 2019-2024.
“Saya juga ucapkan selamat atas pelantikan Rahmat Ruam di DPRD Kendari sebagai Komisi I. Diharapkan beliau bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar Subhan pada rapat paripurna.
Diketahui, Pelantikan Rahmat setelah DPW Partai NasDem Sultra bernomor 148-SE/DPP NasDem/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 mengusulkan pemberhentian Abdul Razak sebagai anggota DPRD Kota Kendari masa jabatan 2019-2024. (SS/Mita)