KONAWESELATAN, SULTRASATU.COM- Laskar Pemuda Merah Putih (LPMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Selatan, PKK, hingga Direktur CV Artha Jaya ke Polda Sultra.
Aduan dilakukan menyusul mangkraknya bangunan proyek Pusat Kesehatan (Puskesmas) Wolasi, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konsel.
Ketua LPMP Sarwan SH, membenarkan pihaknya telah melakukan pelaporan terkait Pembangunan Puskesmas Wolasi.
“Benar, tepatnya 22 Mei 2025, Ditreskrimsus Polda Sultra suda menerima aduan kami, terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Puskesmas Wolasi, yang bersumber dari APBD TA. 2024 dengan nilai kontrak 1.892.655.000,” terang Sarwan.
Kata sarwan, laporan ini adalah langka kongkrit, agar APH segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak terkait yakni Dinas Kesehatan Konsel, PPK, dan Dirut CV Artha Jaya Pratama, terkait penyebab terbengkalainya Gedung Puskesmas Wolasi yang terbengkalai sampai saat ini.
Sarman menyesalakan anggaran yang begitu fantastia, justru menghasilkan gedung terbengkalai.
“Ini tidak rasional. nggaran sebesar 1,8 Miliar tapi volume pekerjaan di lapangan tidak sesuai (mangkrak). Seharusnya Gudung puskesmas Wolasi sudah dapat digunakan di tahun 2025 ini,” ungkapnya.
Menurut Sarman, anehnya proyek tersebut suda kena sanksi adendum terhitung dari 28 desember -16 Februari 2025, tidak juga kunjung selesai hingga saat ini.
“Jadi Mei 2025 sudah bisa di simpulkan pembangunan gedung puskesmas wolasi ini suda barang mangkrak, sebab 2025 ini sudah penganggaran baru,” terangnya.
Olenya itu, pihaknya mengaku akan mengawal kasus ini sampai adanya penetapan tersangka dari proyek tersebut.
“Kami pastikan minggu depan kami akan gelar aksi ujuk rasa di Mapolda sultra sekaligus pertanyakan progres laporan polisi kami,” pungkasnya. (SS/ED)