DaerahHukrimNews

Dugaan Proyek Mangkrak Gedung Puskesmas Wolasi Dilaporkan ke Polda Sultra

Redaksi Sultrasatu
868
×

Dugaan Proyek Mangkrak Gedung Puskesmas Wolasi Dilaporkan ke Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
LPMP Sultra laporkan dugaan proyek mangkrak Puskesmas Wolusi ke Polda Sultra. 

KONAWESELATAN, SULTRASATU.COM- Laskar Pemuda Merah Putih (LPMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Selatan, PKK, hingga Direktur CV Artha Jaya ke Polda Sultra.

Aduan dilakukan menyusul mangkraknya bangunan proyek Pusat Kesehatan (Puskesmas) Wolasi, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konsel.

Ketua LPMP Sarwan SH, membenarkan pihaknya telah melakukan pelaporan terkait Pembangunan Puskesmas Wolasi.

“Benar, tepatnya 22 Mei 2025, Ditreskrimsus Polda Sultra suda menerima aduan kami, terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Puskesmas Wolasi, yang bersumber dari APBD TA. 2024 dengan nilai kontrak 1.892.655.000,” terang Sarwan.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Ikbar-Abuhaera, Wujud Nyata Konawe Utara Menuju Swasembada Pangan

Kata sarwan, laporan ini adalah langka kongkrit, agar APH segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak terkait yakni Dinas Kesehatan Konsel, PPK, dan Dirut CV Artha Jaya Pratama, terkait penyebab terbengkalainya Gedung Puskesmas Wolasi yang terbengkalai sampai saat ini.

Sarman menyesalakan anggaran yang begitu fantastia, justru menghasilkan gedung terbengkalai.

“Ini tidak rasional. nggaran sebesar 1,8 Miliar tapi volume pekerjaan di lapangan tidak sesuai (mangkrak). Seharusnya Gudung puskesmas Wolasi sudah dapat digunakan di tahun 2025 ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Konferensi V PWI Menunjuk Abdul Saban Sebagai Ketua PWI Kolaka Periode 2023-2026

Menurut Sarman, anehnya proyek tersebut suda kena sanksi adendum terhitung dari 28 desember -16 Februari 2025, tidak juga kunjung selesai hingga saat ini.

“Jadi Mei 2025 sudah bisa di simpulkan pembangunan gedung puskesmas wolasi ini suda barang mangkrak, sebab 2025 ini sudah penganggaran baru,” terangnya.

Olenya itu, pihaknya mengaku akan mengawal kasus ini sampai adanya penetapan tersangka dari proyek tersebut.

BACA JUGA:  Safari Ramadhan di Motui, Bupati Ikbar Salurkan Bantuan Dana Hibah Pembangunan Masjid dan Paket Sembako

“Kami pastikan minggu depan kami akan gelar aksi ujuk rasa di Mapolda sultra sekaligus pertanyakan progres laporan polisi kami,” pungkasnya. (SS/ED)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow