Daerah

Diduga Lakukan Perekrutan Tidak Transparan, Bawaslu Konawe akan Dilaporkan di Bawaslu RI

Avatar
3581
×

Diduga Lakukan Perekrutan Tidak Transparan, Bawaslu Konawe akan Dilaporkan di Bawaslu RI

Sebarkan artikel ini

KONAWE,SULTRASATU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tidak transparan dalam melakukan perekrutan calon panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).

Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Bawaslu Konawe tersebut disampaikan oleh puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium NGO dan Aktivis Konawe saat melakukan aksi unjuk rasa Bawaslu Konawe pada Kamis, 20 Oktober 2022.



Salah satu orator NGO Konawe, Seriawan, dalam orasinya mengungkapkan bahwa perekrutan panitia pengawas kecamatan terindikasi hanya sebagai seremoni semata.

“Kami menduga, proses perekrutan panwascam hanya sebagai bentuk seremonial,” tegasnya.

Sementara itu, Handriawan Hokeng, aktifis Konawe juga mengatakan bahwa ada beberapa oknum anggota partai yang diduga terdaftar dalam sistem informasi partai politik (Sipol) dan kemudian mendaftar tes seleksi namun masih diluluskan secara administrasi dalam proses perekrutan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Konawe.

BACA JUGA:  78 Masyarakat Desa Masagena Terima BLT DD Tahap II
Ketgam: Bawaslu Konawe Diduga Lakukan Perekrutan Panwascam Sebatas Seremonial

“Kalau kami mau buka-bukaan, banyak oknum yang kami lihat NIK-nya terdaftar dalam Sipol namun tetap juga diloloskan dalam proses rekrutmen administrasi pendaftaran Panwascam,” kata Hokeng.

Hal senada juga diterangkan oleh satu orator aktivis Konawe, Aljan Indra Prasta, dirinya menilai ada ketidakwajaran dalam proses perekrutan atau seleksi Panwascam yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Konawe.

“Ada ketidakwajaran dalam proses perekrutan ini, contohnya saudara saya, Aljumatul, namanya berada di posisi pertama pada pengumuman enam besar yang akan mengikuti tes wawancara. Tetapi belum masuk tahapan wawancara atau di wawancarai, anggota komisioner Bawaslu Konawe sudah menyatakan bahwa saudara Aljumatul memaksakan, ada apa,” terang Aljan.

BACA JUGA:  Sekda Konsel Terima LHP Kinerja dan PDTT Semester II 2023 dari BPK RI Perwakilan Sultra

Selanjutnya, Aljan juga mengungkapkan, bahwa sesuai tahapan pengumuman hasil tes tertulis online (CAT) pihak Bawaslu Kabupaten Konawe tidak menunjukan nilai masing-masing nama yang lulus, padahal dari pihak Bawaslu Provinsi Sultra sudah menunjukan nilai yang sesungguhnya.

Lebih lanjut. wajar pihak Bawaslu Konawe sangat enteng aturan karena sudah di anggap biasa melanggar aturan terbukti salah satu komisioner sebut saja Indra Eka Putra sudah diberikan teguran keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Agus, dalam orasinya juga membeberkan, dirinya akan menyurat serta mendesak ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk kemudian dilakukan perekrutan ulang dan membatalkan rekrutmen awal karena sangat mencederai syarat utama sesuai rujukan undang-undang Badan Pengawas Pemilu.

BACA JUGA:  Bupati Surunuddin Dangga Pimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Inflasi di Konawe Selatan

“Yakin dan percaya, terkait masalah ini, kami dari konsorsium NGO dan aktifis Konawe akan menyurat ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk meminta proses perekrutan panwascam ini dibatalkan dan dilakukan proses perekrutan secara ulang,” tegasnya.

Berdasarkan hal itu, muncul mosi tidak percaya kepada Bawaslu Kabupaten Konawe dari teman-teman Konsorsium NGO dan Aktivis Konawe.

Saat melakukan aksi, massa dari konsorsium aktifis dan NGO Konawe sempat akan menyegel Kantor Bawaslu Konawe tetapi dihalau oleh pihak kepolisian resor Konawe.

Selain itu, saat menerima massa aksi, Sabda, Ketua Bawaslu Konawe menerangkan, dalam proses perekrutan Panwascam sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan Bawaslu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!